Home > BERITA > Kurikulum Bencana Perlu Masuk dalam RUU Sisdiknaskurikulum bencana, ruu sisdikns

Kurikulum Bencana Perlu Masuk dalam RUU Sisdiknaskurikulum bencana, ruu sisdikns

SYAIFUL HUDA

JAKARTA, derapguru.com — Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menilai bahwa Kurikulum Bencana harus menjadi bagian penting dari revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang dibahas bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya bencana dan besarnya potensi bencana yang di hadapi oleh bangsa Indonesia. Dengan adanya kurikulum bencana, usaha untuk menangani dan mengurasi resiko korban akan lebih bauk lagi.

“Kami menilai sudah saatnya Kurikulum Bencana ini menjadi bagian dari penting dari revisi RUU Sisdiknas yang saat ini digodok Kemendikbud Ristek. Dengan demikian upaya untuk mengurangi korban jiwa dan materi dalam setiap bencana bisa diwujudkan,” ujar Syaiful Huda, baru-baru ini.

Baca Juga: Omnibus Law Pendidikan, Mestinya Tak Hanya Lebur 3 UU

Huda menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi intensitas bencana yang cukup tinggi. Sebab, Indonesia berada di kawasan cincin api (ring of fire). Hal tersebut memicu potensi gempa bumi, meletusnya gunung berapi, hingga tsunami merupakan fakta alam yang tidak bisa dihindari.

“BMKG mencatat sejak tahun 2008 hingga tahun 2015, tercatat rata-rata kejadian gempa bumi sekitar 6.000 kejadian dalam setahun. Kemudian, pada tahun 2018 meningkat menjadi 11.920 kali dan pada tahun 2019 tercatat sekitar 11.588 kali kejadian. Setelah turun di 2020, di 2021 ada lompatan intensitas kejadian. Dan baru saja kita menjumpai fakta pahit bagaimana gempa Cianjur menimbulkan ratusan korban jiwa,” jelas Politisi Fraksi PKB itu.

Meski begitu, ironisnya tak sedikit dari korban jiwa tersebut adalah para peserta didik. Dalam laporan Pemkab Cianjur disebutkan bahwa setidaknya ada 42 siswa dan 10 guru di level PAUD hingga sekolah menengah pertama yang menjadi korban meninggal saat gempa Cianjur itu.

“Jumlah ini masih belum termasuk kemungkinan siswa SMA/SMK yang jadi korban. Jadi, saya merasa fakta ini harus disikapi secara serius dengan memasukkan kurikulum bencana dalam RUU Sisdiknas,” ungkap politisi asal Jawa Barat ini. (za)

You may also like
14 Kecamatan Masih Jadi PR Pemprov Jateng
DEDE YUSUF
Komisi X Dukung KPK Berantas Gratifikasi PPDB
Komisi X DPR RI Minta Kemendikbudristek Diperiksa KPK
Komisi X Minta Adanya Ruang Banding Pentapan UKT

Leave a Reply