JAKARTA, derapguru.com — Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini dikarenakan banyaknya persoalan-persoalan yang timbul dalam realisasi anggaran di Kemendikbudristek.
“Kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa apa yang ada di Kemendikbudristek,” kata Anita dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI dikutip dari YouTube Komisi X DPR RI, Jumat, 7 Juni 2024.
Anita menambahkan, saat ini ada banyak persoalan dalam realisasi anggaran di Kemendikbudristek. Mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Masalah guru, sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos PPPK sampai sekarang belum dikasih SK, Provinsi NTT, belum. Mereka belum terima SK,” kata dia.
Selain itu, banyak guru di daerah terpencil belum menerima tunjangan. Anita juga menyinggung banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai, padahal sudah dianggarkan sejak 2021.
“Saya minta Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK. Periksa! Dari 2021, 2022, 2023,” tegas dia. (za)