Home > BERITA > Warning! 194 Kasus Kekerasan Di sekolah, Didominasi Sexual Harassment!

Warning! 194 Kasus Kekerasan Di sekolah, Didominasi Sexual Harassment!

JAKARTA, derapguru.com — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merekam tren kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2022. Dalam catatannya, ada 194 kasus kekerasan di sekolah yang terjadi pada tahun 2022.

“Yang terbesar itu kekerasan seksual (sexual harassment) jumlahnya 105 kasus,” ujar beber Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam Refleksi Akhir Tahun dan Outlook Pendidikan Indonesia 2023 di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2022.

JPPI juga mencatat kekerasan fisik dan nonfisik yang terjadi di sekolah. Kekerasan fisik ditemukan 65 kasus. Sedangkan untuk kekerasan nonfisik ada 24 kasus.

Ubaid juga menyebutkan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual. Terlebih, saat ini sudah ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permendikbudristek soal kekerasan seksual.

“(UU TPKS) masih menjadi bunyi-bunyian saja di atas, belum mendarat di sekolah, di madrasah, pesantren. Ini bisa dibayangkan, 105 kasus lho, artinya setiap bulan bisa dibayangkan jumlahnya berapa,” tutur dia. (za)

You may also like
Sekolah Perlu Bangun Metode Cara Hidup Sehat
Guru Diajak Gerak Cepat Adaptasikan Pendidikan
Ketua PGRI Jateng: Era Society 5.0, Pendidikan Fokus Karakter
Ketua PGRI Jateng: Kita Ditakdirkan Mendidik Generasi Emas

Leave a Reply