Home > BERITA > Mereka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi  

Mereka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi  

Agenda: Merdeka Belajar Episode ke-26
Reporter: Tim Redaksi

JAKARTA, derapguru.com— Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26. Pada episode kali ini, pihaknya menghadirkam kebijakan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi. Nadiem menyebut hadirnya kebijakan ini adalah bentuk keseriusan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.

“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi,” tutur Nadiem dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 di siaran YouTube Kemendikbud RI, Selasa 29 Agustus 2023.

Nadiem menambahkan, pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat. Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik dalam dunia kerja dan masyarakat. Oleh karena itulah, kenapa titik berat transformasi pendidikan diletakkan pada jenjang pendidikan tinggi.

“Episode Merdeka Belajar ke-26 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Ada dua hal fundamental dalam kebijakan ini. Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan. Dan kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,” tandas Nadiem.

Dalam konteks ini, Nadiem menguraikan bahwa Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, di antaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa. “Merdeka Belajar Episode ke-26 memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat,” pungkasnya. (za)

You may also like
Sudah Hukum Alam, Perubahan Pasti Terjadi
DR MUHDI-WISUDA UPGRIS 74
Sistem Zonasi Gagal Karena Kita Main Data di Atas Meja
Guru Pensiun Usia 56 Tahun, Dulu Boyolali Sempat Mau Ikuti Purworejo
guru cantik
141 Guru Honorer Terdampak ‘Cleansing’ Telah Kembali Mengajar

Leave a Reply