
BALEG PKS
JAKARTA.DerapGuru – Tidak semua fraksi menolak RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023. Tapi 6 fraksi DPR RI ini secara tegas menolak rancangan undang-undang berpolemik itu dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Keenam fraksi tersebut antara lain Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI batal memasukkan RUU Sisdiknas masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Pembatalan tersebut dilakukan setelah pemerintah dan Baleg DPR RI mendengarkan masukan-masukan dari fraksi.
Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mengatakan bahwa RUU Sisdiknas perlu disusun secara hati-hati dan komprehensif. Pemerintah juga harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan harus melibatkan stakeholder pendidikan dalam penyusunan naskah akademik dan draf rancangannya.
Baca Juga: PGRI Siap Diajak Diskusi RUU Sisdiknas
“Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan,” ujar Bukhori.
Hal senada juga diungkapkan anggota Baleg Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani. Christina menyarankan perlunya revisi UU Sisdiknas supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Banyak yang menilai, revisi undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Agar undang-undang ini bisa menjadi undang-undang yang komprehensif, perlu untuk meleburkan semua undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan. Draf yang ada saat ini baru sebatas melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Sisdiknas yang lama, pengaturan terkait guru, dosen, dan pendidikan tinggi,” ujar Christina.
Anggota Baleg Fraksi Partai Nasdem, Aminurokhman, mengusulkan pemerintah untuk kembali menyusun materi muatan revisi UU Sisdiknas, sebelum memasukkannya ke dalam Prolegnas Prioritas. Penyusunan kembali itu harus mengajak para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam pembahasannya. (za)