Home > Business > Sri Mulyani Copot Tugas dan Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Sri Mulyani Copot Tugas dan Jabatan Rafael Alun Trisambodo

SRI MULYANI

JAKARTA, derapguru.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta II dari tugas dan jabatannya.

Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selain melakukan penganiayaan, Mario juga kerap melakukan hobi flexing seperti memamerkan kendaraan-kendaraan mewah.

Padahal, pejabat dan keluarga di lingkungan Kementerian Keuangan sangat dilarang untuk memamerkan harta kekayaan.

Perbuatan tersebut, kata Sri Mulyani telah mencoreng kepercayaan publik terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” katanya dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Adapun dasar pencopotan jabatan serta tugas tersebut adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dengan detail dan teliti agar bisa menetapkan hukuman yang tepat bagi Rafael Alun Trisambodo.

“Saya minta proses pemeriksaan agar secara detail dan teliti hingga bisa menetapkan tingkat hukuman yang seperti dapat kami tetapkan,” ucapnya. (med/za)

You may also like
Pembacokan Guru, Ketua PGRI Jateng: Kita Pelajari Untuk Evaluasi Pendidikan
Menkopolhukam-Mahfud-MD
Mahfud MD Sebut “Ada Pergerakan 300 T” di Kemenkeu Hari Ini, Terkait Raefael?
SRI MULYANI
Harta Pejabat Pajak Mengejutkan, Masyarakat Ramai-ramai Ogah Lapor SPT, Ini Tanggapan Sri Mulyani
SRI MULYANI
Sri Mulyani: 3 Negara Asia Pasien IMF

Leave a Reply