Home > BERITA > Prof Nizam: Tanpa Skripsi, Kampus Jangan Jadi Pabrik Ijazah

Prof Nizam: Tanpa Skripsi, Kampus Jangan Jadi Pabrik Ijazah

PROF NIZAM
Agenda: Merdeka Belajar Episode 26
Reporter: Tim Redaksi

 

JAKARTA, derapguru.com – Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam, mengingatkan supaya kampus tidak akan menempuh cara-cara ilegal meski kementerian melegalkan calon s1 lulus tanpa skripsi. Kampus harus tetap melakukan proses perkuliahan yang memenuhi standar dan menjaga kualitas lulusan.

Dalam konteks ini, Prof Nizam meminta kampus untuk tidak menjadi pabrik ijazah yang nantinya akan merusak kualitas generasi muda Indonesia. “Jangan memanfaatkan kemerdekaan itu tadi, menjadikan pabrik ijazah tanpa ada proses yang dilalui dan dijaga bersama,” kata Plt Dirjen Diktiristek, Prof Nizam, di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Jumat 1 September 2023.

Prof Nizam menegaskan dengan kebijakan tersebut, bukan berarti mahasiswa boleh milih semaunya. Perguruan tinggilah yang nantinya akan membuat standar-standar tertentu sebagai implementasi dari perubahan standar tersebut. Oleh karena itulah, apakah nanti kampus akan membebaskan skripsi dan menggantinya dengan tugas akhir itu bergantung pada kebijakan kampus masing-masing.

“Yang diberikan pilihan tidak wajib skripsi itu perguruan tingginya (bukan mahasiswanya). Perguruan tinggilah yang nantinya akan menentukan bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan,” tandas Prof Nizam.

Lebih lanjut Porf Nizam menuturkan, untuk mengantisipasi kecurangan atau manipulasi yang dilakukan kampus, pihaknya bakal mengawasi ketat proses kelulusan mahasiswa melalui skema lain di luar skripsi. Langkah ini untuk mencegah kampus merekayasa kelulusan mahasiswanya.

“Jadi, kendalinya lewat akreditasi dan pengawasan. Pengawasan lewat Inspektorat Jenderal, melalui tim Direktorat Kelembagaan, dan juga laporan dari PD Dikti juga,” beber Nizam.

Selain pengawasan oleh Kemendikbudristek, Nizam mengatakan proses pemantauan juga dapat dilakukan masyarakat. Dia meminta masyarakat ikut melaporkan bila ada kampus yang meluluskan mahasiswanya tidak sesuai prosedur.

“Jadi, pengawasan itu secara eksternal melalui akreditasi. Dan pengawasan yang paling bagus itu adalah masyarakat untuk ngawal kampus-kampus agar tidak nakal dan sembarangan,” ucap Nizam. (za)

You may also like
Sudah Hukum Alam, Perubahan Pasti Terjadi
DR MUHDI-WISUDA UPGRIS 74
Sistem Zonasi Gagal Karena Kita Main Data di Atas Meja
Guru Pensiun Usia 56 Tahun, Dulu Boyolali Sempat Mau Ikuti Purworejo
guru cantik
141 Guru Honorer Terdampak ‘Cleansing’ Telah Kembali Mengajar

Leave a Reply