Home > BERITA > Kemendikbudristek: Pindahkan Hak Ke Kampus

Kemendikbudristek: Pindahkan Hak Ke Kampus

NADIEM
Agenda: Merdeka Belajar Episode 26
Reporter: Tim Redaksi

 

JAKARTA, derapguru.com – Merdeka Belajar Episode 26 membebaskan studi sarjana dari skripsi dan studi magister/doktor bebas jurnal internasional bereputasi. Kendati demikian, Kemendikbudristek memastikan, bahwa kebijakan yang diambil tersebut sebenarnya hanya memindahkan hak pada pengelola perguruan tinggi.

“Jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi. Reformasinya jangan Kemendikbudristek menghilangkan skripsi, tidak boleh mencetak di jurnal. Yang kita lakukan hak itu dipindah ke perguruan tinggi,” kata Nadiem dalam Raker dengan Komisi X DPR RI dalam siaran YouTube Komisi X DPR RI dikutip Senin, 4 September 2023.

Nadiem menegaskan kebijakan skripsi merupakan hak perguruan tinggi. Pemerintah memberikan kemerdekaan bagi perguruan tinggi merancang kelulusan mahasiswanya.

“Pemerintah, kita mengoreksi, kita memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, fakultas, program studi untuk memikirkan bagaimana merancang status kelulusan mahasiswa,” ujar Nadiem.

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengapresiasi langkah Mendikbudristek yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa S1. Menurutnya, langkah tersebut bentuk kemerdekaan belajar sebab kampus bisa menentukan sendiri cara mereka meluluskan mahasiswanya.

“Ya justru menurut saya ini adalah sesuatu kebijakan yang memberikan kemerdekaan kepada kampus ya. Kepada anak-anak mahasiswa bahwa skripsi bukan satu-satunya syarat untuk mereka bisa lulus dan menyelesaikan pendidikan tinggi,” kata dia. (za/wis)

You may also like
Sudah Hukum Alam, Perubahan Pasti Terjadi
DR MUHDI-WISUDA UPGRIS 74
Sistem Zonasi Gagal Karena Kita Main Data di Atas Meja
Guru Pensiun Usia 56 Tahun, Dulu Boyolali Sempat Mau Ikuti Purworejo
guru cantik
141 Guru Honorer Terdampak ‘Cleansing’ Telah Kembali Mengajar

Leave a Reply