JAKARTA, derapguru.com — Adanya kemungkinan Ujian Nasional (UN) kembali dilaksanakan merupakan kewenangan dari pemerintah. Kendati demikian, Komisi X DPR RI mengingatkan agar kebijakan yang diambil nantinya berangkat dari hasil evaluasi.
“Kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja,” tandas Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian melalui pers rilis, Senin 30 oktober 2024.
Hetifah menambahkan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan baik agar selalu dipertahankan. Sedangkan kebijakan yang kurang baik agar disempurnakan.
“Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” tandasnya.
Terkait dengan pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian, Hetifah menyampaikan agar pemecaham tersebut mempertimbangkan aspek efisiensi mata anggaran.
“Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” harap Hetifah.
Hetifah juga berharap ada lebih banyak anggaram dialokasikan untuk program langsung, seperti makan siang bergizi (makan bergizi gratis, red) dan pembangunan sekolah unggulan. (med/za)