Home > BERITA > Ke Istana, PB PGRI Minta Tunjangan Profesi Tak Dihapus

Ke Istana, PB PGRI Minta Tunjangan Profesi Tak Dihapus

PB PGRI

JAKARTA.DerapGuru – Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof Dr Unifah Rosyidi, menghadap langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan untuk meminta supaya frasa Tunjangan Profesi Guru dan Dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas.

“Kami mengusulkan agar frasa tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” kata Unifah seusai bertemu dengan presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 20 September 2022.

Unifah menuturkan, tunjangan profesi merupakan sebuah bentuk penghargaan terhadap guru dan dosen. Para guru dan dosen merasa tidak nyaman terhadap rencana penghapusan tunjangan profesi melalui RUU Sisdiknas.

“Para guru dan dosen tidak nyaman dengan rencana penghapusan,” tutur Unifah.

Lebih lanjut Unifah menuturkan, terhadap usulan yang disampaikan PB PGRI, Presiden memberikan tanggapan positif. Presiden Jokowi juga menghormati profesi guru dan dosen. Selanjutnya, Presiden akan menindaklanjuti usulan PGRI agar tidak menghapuskan tunjangan profesi guru dan dosen ke pihak-pihak terkait.

Polemik RUU Sisdiknas terus memanas. Hilangnya frasa tunjangan profesi guru dalam rancangan undang-undang tersebut menuai protes keras. Meskipun Mendikbudristek menyatakan akan tetap memberikan tunjangan dalam bentuk lain sesuai aturan perundangan yang berlaku, para guru dan dosen merasa tidak puas.

Harapan para guru dan dosen, bila memang pemerintah serius memikirkan kesejahteraan guru dan dosen, frasa tunjangan profesi sebaiknya dimunculkan dalam RUU Sisdiknas. Adanya frasa tunjangan profesi guru dan dosen dalam RUU Sisdiknas, membuat guru dan dosen memiliki payung hukum terkait dengan sertifikasi. (za)

Leave a Reply