Home > BERITA > Guru TK Rembang Mengadu, Komisi X Janji Sampaikan

Guru TK Rembang Mengadu, Komisi X Janji Sampaikan

AGUSTINA WILUJENG

JAKARTA, derapguru.com – Guru-guru TK Non PNS Kabupaten Rembang mengeluhkan kesejahteraan mereka yang sangat kurang. Mereka meminta supaya Komisi X dapat memperjuangkan nasib mereka agar lebih disejahterakan oleh pemerintah.

“Kami akan sampaikan dalam rapat kerja dengan Kemendikbudristek. DPR RI hanya bisa teriak saja, tidak memiliki kekuatan, karena (solusi) itu ada di pemerintah,” ujar Agustina dalam siaran YouTube Komisi X dikutip Rabu, 29 Maret 2023.

Dia mengatakan Komisi X DPR RI memiliki tanggung jawab menyampaikan permasalahan di daerah kepada menteri. Agustina menyebut menteri akan menjadi kunci dari solusi. Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan menyampaikan aduan pada Ketua DPRD Rembang untuk turut membantu kepentingan mereka.

“Nah, sekarang menterinya mau berubah atau tidak. Semua tergantung oleh menteri. Tidak ada yang bisa memaksakan Menteri karena UUD saja pun diabaikan,” tutur Agustina.

Agustina menyebut tanpa peran kementerian dan lembaga tersebut masalah tidak akan tuntas dan hanya berakhir menjadi persoalan klasik saja.

“Sekali lagi, sebenarnya kita jengkel. Adanya dikotomi guru TK, masalah inpassing, pembayaran gaji dan tunjangan, ketimpangan pembagian alokasi anggaran pendidikan ini sudah sering kami dengar,” ujar dia.(za)

Leave a Reply