Home > D’PGRI > Dr Muhdi: Pendidikan Pemungkinnya, Sedang Guru Jadi Pemastinya

Dr Muhdi: Pendidikan Pemungkinnya, Sedang Guru Jadi Pemastinya

PGRI Kabupaten Sragen

SRAGEN, derapguru.com – Prediksi Indonesia menjadi negara kuat dengan bonus demografi yang menunjukkan pemuda Indonesia akan menjadi yang terbanyak di dunia pada tahun 2045, hanya akan sia-sia atau tidak mendapatkan apa-apa bila salah dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, saat mengisi acara “Membumikan Anti Perundungan dan Perlindungan Guru Dalam Mewujudkan Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Sragen” di Gedung Sasana Manggala Sukowati Kabupaten Sragen, Selasa 6 Desember 2022.

“Satu-satunya ‘pemungkin’ bagi terciptanya generasi emas pada tahun 2045 adalah pendidikan. Hanya pendidikan yang bisa membuat generasi emas tercipta. Tanpa pendidikan, mustahil. Sedangkan ‘pemasti’ bagi pendidikan berkualitas adalag guru. Artinya, kunci bagi Indonesia Emas terlatak pada guru,” tandas Dr Muhdi.

Meski menjadi kunci penting bagi terciptanya generasi emas, lanjut Dr Muhdi, guru tidak boleh semena-mena dalam menjalankan tugas profesi. Guru memang diberi kewenangan dalam tugas profesi, termasuk memberikan punishment, tapi tindakan guru juga dibatasi dengan UU Perlindungan Anak.

“Tindakan guru terhadap anak yang dulu dianggap benar dan wajar, saat ini bisa saja dianggap sebagai pelanggaran hukum dan pelanggaran hak anak. Untuk itu guru harus bekerja profesional, sesuai aturan hukum dan mematuhi kode etik guru”, jelasnya

Dr Muhdi juga menjelaskan, PGRI sebagai organisasi profesi selain berupaya memajukan profesionalitas guru juga memberikan perlindungan kepada guru. Ketika ada guru dinilai melakukan pelanggaran dan harus berurusan dengan aparat hukum, LKBH PGRI Jawa Tengah siap membela dan mendampingi guru secara gratis.

Sorotan serupa disampaikan oleh Ketua KPAI Pusat, Dr Susanto,  yang mengaku setuju guru harus punya rasa nyaman dalam menjalankan tugas profesinya. Tapi kebebasan dan kewenangan guru harus sesuai kaidah pendidikan, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk pendidikan yang berkualitas, guru memang harus mendapatkan rasa nyaman dan terlindungi dalam menjalankan tugas profesi. Tapi kenyamanan itu perlu memikirkan pula aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Dr Susanto.

Dalam seminar yang diikuti sekitar 1.900-an guru dari 21 cabang PGRI se Kabupaten Sragen itu bertindak selaku moderator adalah Sukarno MSi, Kepala SMAN 3 Sragen. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Ketua PGRI Sragen yang Juga Kepala Dinas Pendidikan Sragen Suwardi MPd, dan Ketua APKS PGRI Provinsi Jawa Tengah, Agung Purwoko MPd.

Bupati Sragen dalam sambutannya mengungkapkan adanya 3 hal besar yang menjadi problem dunia pendidikan, yakni bullying, kekerasan sosial, dan intoleransi. Untuk itu bupati mengingatkan agar para guru menjadi sosok yang harus bisa “digugu dan ditiru”. Sebagai wujud apresiasi terhadap tenaga kependidikan yang masih berstatus GTT dan PTT, bupati Sragen berjanji akan meningkatkan honor dari 800 ribu per bulan menjadi 1 juta mulai Januari 2023.

Sedangkan Ketua PGRI Kabupaten Sragen, Suwardi MPd, mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya mentransfer pengetahuan guru kepada siswa tetapi lebih penting dari itu adalah penanaman karakter dan kepribadian siswa. “Ini adalah ruh pendidikan yang sebenarnya,” ungkap Suwardi. (pur/za)

You may also like
Dr Muhdi: Tradisi Baik Akan Terus kita Lanjutkan
Dr Muhdi SH MHum: Pengurus PGRI Harus Bisa Menjadi Subyek Dalam Pembangunan Pendidikan
Dr Muhdi: Masyarakat Tahu Guru Itu Orang Baik
Soft Skill Saja Tidak Cukup, Perlu ‘Kemauan Berkembang’

Leave a Reply