SEMARANG, derapguru.com — Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta standarnya sama. Maka berbekal ijazah yang diterima, cukup bagi setiap lulusan untuk berkompetisi di manapun sesuai yang dicita-citakan.
Hal tersebut disampaikan Pembina YPLP PT PGRI, Dr Muhdi, saat memberikan sambutan dalam Wisuda Ke-73 UPGRIS di Balairung UPGRIS, Selasa 20 Desember 2022.
“Kebetulan saya termasuk orang yang bertugas mengakreditasi perguruan tinggi. Bila akreditasinya sama berarti standarnya juga sama. Nomor uniknya sama, negeri dan swasta pakai PIN,” tutur Dr Muhdi yang juga Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah.
Dr Muhdi juga menyampaikan bahwa kesamaan standar perguruan tinggi negeri maupun swasta tersebut juga berlaku untuk yang ingin studi lanjut. Ijazah yang dikeluarkan UPGRIS juga dapat digunakan studi lanjut di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Kendati demikian, Dr Muhdi juga mengingatkan pada wisudawan, bahwa ijazah yang dimiliki hanya akan mengantarkan sampai meja kompetisi. Hal yang menentukan lebih lanjut adalah soft skill yang dimiliki masing-masing individu.
“Bahkan, ada beberapa institusi yang hanya menggunakan ijazah sebagai syarat minimal saja. Selebihnya mereka akan menentukan lolosnya pelamar berdasarkan soft skill-nya,” tutur Dr Muhdi. (za)