
SEMARANG, derapguru.com — Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, mendorong langkah-langkah antisipatif pencegahan pelanggaran HAM. Agar dapat berjalan masif, Muhdi mengusulkan agar proses pencegahan pelanggaran HAM dapat melibatkan kampus-kampus yang memiliki fakultas hukum.
“Banyak hal yang bisa dikolaborasikan dengan kampus. Misalnya, dengan melibatkan mahasiswa KKN sebagai penyuluh HAM sehingga program edukasi dan pencegahan ini bisa lebih masif di masyarakat,” urai Muhdi.
Sebagai informasi, Kunjungan Kerja Senator Muhdi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah & DIY, Kamis 23 Juli 2026, adalah dalam rangka menginventarisasi masalah-masalah terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Muhdi mendorong Kementerian Hukum dan HAM lebih proaktif, jangan hanya bergerak kalau ada kasus-kasus HAM saja, tapi justru perlu bergerak melakukan langkah preventif agar pelanggaran-pelanggaran HAM tidak terjadi.
“Kementerian Hukum dan HAM perlu secara intens melakukan penyuluhan, penguatan, dan edukasi untuk mencegah potensi pelanggaran HAM. Jadi, selain pelakunya yang perlu disadarkan, pihak-pihak yang berpotensi menjadi korban juga perlu diedukasi agar tidak menjadi korban,” urai Muhdi.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng & DIY, Mustafa Beleng, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan internalisasi HAM kepada empat klaster.
“Yakni aparatur sipil negara, yakni ASN, TNI, Polri, PNS. Yang kedua pengusaha. Ketiga, itu komunitas, dan keempat adalah masyarakat umum,” katanya.
Menurut dia, klaster masyarakat umum mencakup kalangan perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat yang akan diberikan pemahaman dan penguatan tentang HAM.
“Ketika mereka yang di empat klaster itu sudah paham tentang hak termasuk kewajibannya, insyaallah tidak akan terjadi apa yang namanya pelanggaran HAM,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mustafa Beleng juga menyampaikan bahwa ada banyak kasus dugaan pelanggaran HAM di Jawa Tengah yang sudah ditangani pihaknya. “Terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Karena di Jawa Tengah juga sudah banyak kita memfasilitasi penanganan pelanggaran HAM,” katanya. (za)



