
SEMARANG, derapguru.com — Para dosen Mata Kuliah Umum (UMKM) diminta untuk siap dan proaktif saat pertemuan pertama mata kuliah umum. Pasalnya, peserta mata kuliah umum yang rerata mahasiswa baru, banyak yang belum paham bagaimana berkoordinasi dengan dosen pengampu.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Mata Kuliah Umum (MKU) LPP UPGRIS, Sunan Baedowi SPdI MHI, saat menggelar Rapat Persiapan MKU di Menara Pascasarjana UPGRIS Kampus Cipto Semarang, Kamis 10 September 2026.
“Pertemuan pertama ada mahasiswa yang menghubungi dosen terlebih dahulu. Tapi ada juga mahasiswa yg tidak menghubungi tapi langsung berangkat. Jangan pasif Bapak-Ibu, langsung saja ke kelas yang terjadwal,” ungkap Sunan Baedowi.
Sunan Baedowi juga mengingatkan adanya perbedaan kurikulum antar-angkatan yang berpotensi membuat kebingungan para dosen. Oleh karena itu, pada dosen diminta untuk tidak hanya memantau perbedaan kurikulum tapi juga mengecek penggunaan SPADA dan SIMEKAR.
“Jangan lupa penjadwalan juga perlu dicermati. Terutama bila ada kelas yang bertabrakan. Segera hubungi kami agar segera kami kondisikan. Biasanya kasus seperti ini baru ketahuan setelah pertemuan pertama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sunan Baedowi juga menambahkan sebagaimana pelaksanaan MKU pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini juga akan digelar Festival MKU. Festival tersebut akan digelar pada akhir semester dengan berbagai kegiatan yang akan dirancang selanjutnya.
Tidak berbeda jauh, Kepala LPP UPGRIS, Dr Fenny Roshayanti MPd, juga mengingatkan adanya beberapa kurikulum berbeda yang berlaku pada semester ini. Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa mata kuliah umum yang dikembangkan di kampus UPGRIS berbasis project.
“Ada produk yang harus dihasilkan, entah itu poster, karya ilmiah, atau apapun. Silakan disepakati bersama,” ungkap Fenny.
Di luar itu, Fenny juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan perkuliahan para dosen memasukkan aspek 5A dalam proses pembelajaran. Aspek 5A tersebut meliputi Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Korupsi, dan Anti Narkoba. (za)




