
akreditasi kampus
JAKARTA, derapguru.com — Anggota Komisi X DPR RI, Djohar Arifin Husin, meminta biaya akreditasi program studi (prodi) di perguruan tinggi kembali menjadi tanggung jawab negara. Menurutnya, biaya akreditasi saat ini sangat besar dan begitu membebani perguruan tinggi, terutama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di daerah-daerah.
“Dahulu akreditasi bagi perguruan tinggi itu dibiayai oleh pemerintah lewat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Tapi dengan adanya perubahan regulasi yang mengatur akreditasi ini, telah banyak kebijakan yang tidak menguntungkan, salah satunya adalah biaya akreditasi yang harus ditanggung perguruan tinggi,” tutur Djohar, Senin 3 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Djohar mengatakan, kebijakan untuk membiayai sendiri proses akreditasi jelas sangat membebani perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta. Padahal, perguruan tinggi swasta hanyalah institusi yang membantu pemerintah untuk menjalankan amanat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami dapat laporan adanya biaya yang sampai 60 juta rupiah per prodi. Kalau seandainya, satu perguruan tinggi itu punya 10-12 prodi, bayangkan berapa banyak dana yang harus dikeluarkan hanya untuk membayar akreditasi ini,” jelas Djohar.
Djohar mengatakan, sebelum ada regulasi baru, akreditasi program studi dibiayai pemerintah melalui dana APBN. Tapi sejak lahir regulasi baru, biaya akreditasi program studi di tanggung kampus secara mandiri. Mestinya, kata Djohar, semakin tahun semakin banyak bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Senyatanya, bantuan malah menyusut dan semakin banyak dipangkas.
“Kita lihat kemarin, para pimpinan perguruan tinggi swasta sampai berdemo ke istana. Ini sangat tidak bagus. Karena tidak menyelesaikan masalah,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sampai saat ini, Djohar mengatakan, bahwa dari total penduduk Indonesia yang menempuh studi di perguruan tinggi, 72 persen di antaranya berkuliah di kampus swasta. Hanya 28 persen dari total mahasiswa yang menempuh studi di kampus-kampus negeri. Oleh karena itu, Djohar benar-benar meminta pemerintah untuk mengembalikan regulasi seperti dulu.
“Perguruan tinggi ingin membantu tugas pemerintah, tapi dihambat oleh pemerintah sendiri dengan mengutip bayaran. Tugas perguruan tinggi swasta itu berat, karena jelas tidak mungkin mereka memungut uang kuliah besar kepada mahasiswa,” ujarnya. (za)