
Wonosobo, derapguru.com-Mengusung tema Guru Bermutu Indonesia Maju, Konferensi Kerja Kabupaten II PGRI Demak Masa Bakti XXIII diselenggarakan Sabtu-Ahad (25-26/7) di Hotel Sindoro Sumbing, Wonosobo. “Konferensi ini sepenuhnya dibiayai dana hibah pemda Demak, bertujuan mengevaluasi program yang sudah dijalankan dan merumuskan program satu tahun ke depan,”jelas Ketua Panitia Ahmad Kayat. Wakil Ketua PGRI Demak itu menyampaikan terima kasih kepada Dr Muhdi ditengah kesibukan sebagai anggota DPD MPR RI dan Ketua PGRI masih bisa menyempatkan untuk hadir. Konkerkab yang diikuti 71 peserta itu 48 dari cabang dan sisanya dari unsur pengurus pleno kabupaten.

Selanjutnya Ketua PGRI Demak Sapon SPd MPd menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua PGRI Jateng secara pribadi meskipun memiliki jadwal kegiatan yang padat. “Kami sampaikan bahwa di Kabupaten Demak selain iuran PGRI dan sumbangan Daspen per bulan anggota mengiur Rp 2000 untuk santunan duka. “Jadi ketika ada teman meninggal ahli waris mendapat santunan Rp 3 juta,”terang Sapon.
Sapon juga menyampaikan terima kasih kepada para pengurus cabang sehingga acara konferensi dapat dilaksanakan sesuai keinginan bersama yakni konferensi sekaligus rekreasi. “Sesuai hasil keputusan bersama pada malam hari ini kami mengadakan acara konferensi kerja kabupaten tahun ke-2, dan besok pagi akan kami isi dengan kegiatan rekreasi ke Dieng,”lanjut Sapon.

Kemudian Sapon mengingatkan bahwa salah satu jatidiri PGRI adalah organisasi profesi. “Sebagai pengurus organisasi profesi harus selalu melakukan transformasi diri dan menjadi teladan,”jelas Sapon.
“Bapak ibu menjadi model teman teman guru yang lain. Ibarat ikan di akuarium akan selalu dillihat oleh guru lain,”tambah Sapon. Guru agar senantiasa mengupgrade diri sehinggga menjadi guru yang profesional,”ujar Sapon.
Manfaat PGRI
Dengan semangat Sapon menuturkan beberapa kiprah PGRI Demak diantaranya PGRI Demak terus menerus mendukung program pendidikan. “Berkat komunikasi yang baik di Demak Kepala Sekolah SD sudah ada terobosan tanpa tes cukup mengumpulkan berkas bisa langsung dilantik,”ujar Sapon. Pihaknya juga mengeluhkan jumlah Pengawas yang sangat terbatas. Sapon minta kepada Dr Muhdi selaku Ketua PGRI Jawa Tengah dan anggota DPD RI dapil Jateng agar memperjuangkan jabatan pengawas sekolah.
Mengakhiri sambutannya Sapon menyampaikan bahwa manfaat menjadi anggota PGRI sangat banyak. “PGRI merupakan organisasi yang lahir 100 hari setelah Proklamasi. Kita mewarisi perjuangan para sesepuh. Kewajiban kita menjaga PGRI tetap eksis. Perjuangan untuk anggota wajib, peduli masyarakat juga perlu. Anggota PGRI masih belum aman suatu saat bisa terkena aturan. Kalau digulirkan Revisi RUU sisdiknas juga diperlukan pengawalan, TPG jangan sampai hilang, kita semua bisa merasakan punya kader yang duduk di DPD RI, pertahankan beliau Dr Muhdi untuk tetap menjadi wakil kita di DPD RI,”pungkas Sapon.

Berikutnya Dr Muhdi SH MHum Ketua PGRI Jawa Tengah yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI dalam sambutannya merasa bangga karena PGRI Demak adalah satu-satunya PGRI kabupaten/kota yang menyelenggarakan konferensi selalu berpindah tempat. “PGRI Demak memang luar biasa dengan kemampuan lobi dan negosiasi tahun mendapatkan dana hibah dari pemerintah kabupaten sehingga selalu menyelenggarakan konferensi jauh dari Demak,”ujar Muhdi.
Dr Muhdi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan konferensi menjadi terlambat karena Pengurus Besar terlambat sehingga di tingkatan di bawahnya ikut terlambat. “Saat ini melalui biro di PGRI provinsi tengah menyelenggarakan kegiatan rakor secara daring yang diikuti sampai pengurus cabang,”terang Dr Muhdi.
“Hal ini dilakukan agar ada sinkronisasi kerja sama provinsi dengan kabupaten sekaligus menjawab tuntutan agar pengurus hadir dan dirasakan anggota,”kata Muhdi.
Menyinggung soal RUU Sisdiknas Dr Muhdi menyampaikan bahwa sudah mulai dirancang agar ada rencana induk pendidikan nasional yang sifatnya jangka panjang.
“Rencana Induk ini akan diberlakukan untuk semua jenjang dan untuk jangka panjang. Dirancang dengan baik. Terkait TPG draft terakhir masih masuk dengan redaksional memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak dan jaminan sosial sesuai,”urai Dr Muhdi.
Dr. Muhdi juga mengapresiasi pengurus PGRI Demak yang terus bisa mencari jalan setiap persoalan yang berhubungan dengan anggota termasuk persoalan hukum. (yud)




