SEMARANG Kominfo PGRI Jateng – Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah menggelar acara “Dikusi Terbatas RUU Sisdiknas” dengan menghadirkan langsung Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof Dr Unifah Rosyidi. Acara yang digelar di Gedung PGRI Jawa Tengah, Sabtu 10 September 2022 ini, dihadiri oleh pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah.
“Kegiatan ini digelar untuk membedah segala kemungkinan yang muncul dalam RUU Sisdiknas,” tutur Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi MHum.
Dr Muhdi menuturkan, PGRI Jawa Tengah akan mengikuti kebijakan pengurus pusat dan memberikan masukan yang produktif untuk menyikapi RUU Sisdiknas. Oleh karena itu, Dr Muhdi sengaja pimpinan pusat untuk mendapatkan penjelasan langsung secara jernih dari pusat.
“Kami berharap dengan menggelar kegiatan ini, kami mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan perkembangan terbaru perjuangan PGRI terutama terkait TPG dan Dosen dari pimpinan yang langsung dengan pengambil kebijakan,”tutur Dr Muhdi. (za)