SEMARANG, derapguru.com —
Konverensi Provinsi (Konprov) PGRI Jawa Tengah akan segera berlangsung di Balairung UPGRIS, 3-4 Agustus 2024 mendatang. Ada tiga agenda pokok dalam Konprov tersebut, yakni Penyampaian Laporan Pelaksanaan Program Kerja Masa Bakti XXII, Penyusunan dan Penetapan Program Kerja Masa Bakti XXIII, serta Pemilihan Pengurus Baru Masa Bakti XXIII.
Demikian diungkapkan Ketua PGRI Jateng, Dr. Muhdi, SH,M.Hum saat ditemui derapguru.com di kantor PGRI Jateng, Senin 29/07/2024.
Dijelaskan dalam upaya melaksanakan Konferensi Provinsi sesuai ketentuan AD/ART PGRI, maka hari ini telah dilakukan oleh Panitia Pemeriksa Bakal Calon Pengurus, pemeriksaan berkas usulan bakal calon yang dikirimkan oleh pengurus PGRI kabupaten/kota dan cabang se Jawa Tengah.
“Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk menilai keabsahan bakal calon yang diusulkan sesuai ketentuan AD/ART PGRI, sebelum nanti disahkan menjadi calon dan dipilih dalam Konprov,” jelas Dr.Muhdi.
Selain itu, ada Panitia Pemeriksa Mandat dan Hak Suara yang hari ini juga mereka melaksanakan tugasnya memeriksa keabsahan surat mandat dari kabupaten/kota dan cabang, serta menghitung hak suara bagi setiap cabang dan kabupaten/kota. “Ini diperlukan untuk menentukan keabsahan surat mandat peserta serta menghitung berapa jumlah hak suara masing-masing cabang dan kabupaten/kota berdasar ketentuan AD/ART PGRI,” ujar Dr. Muhdi menjelaskan.
Terkait dengan keuangan organisasi, diungkapkan, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan pemeriksaan oleh panitia pemeriksa keuangan, yang hasilnya nanti disampaikan juga dalam Konprov XXIII 3-4 Agustus 2024.
“Prinsipnya kami ingin Konferensi Provinsi XXIII PGRI Jateng berjalan lancar dan sukses. Dan kami berusaha menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Dr. Muhdi.
Ditempat terpisah, Ketua Panitia Pemeriksa Bakal Calon Pengurus PGRI Jateng, Afif Rahman (PGRI Kabupaten Batang), mengatakan saat ini telah ada 55 bakal calon pengurus. Dari 55 bakal calon pengurus tersebut ada satu bakal calon yang mengundurkan diri.
“Ada 55 bakal calon. Satu bakal calon mengundurkan diri. Dan setelah diverifikasi, 54 bakal calon tersisa memenuhi syarat sesuai ketentuan AD/ART PGRI,” tutur Afif Rahman.
Afif Rahman menambahkan, dari 54 bakal calon yang ada, 15 bakal calon diusulkan maju sebagai F2 (bakal calon untuk Wakil Ketua dan Sekretaris Umum). Yang menarik, dari seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengusulkan Dr Muhdi SH MHum maju kembali sebagai F1 (bakal calon Ketua PGRI Jateng).
“Jadi untuk bakal calon Ketua (F1), semua mengusulkan Dr Muhdi. Tidak ada bakal calon lain yang diusulkan,” jelas Afif Rahman.
Lebih lanjut diungkapkan oleh Afif, bakal calon itu nanti akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan dalam forum Konprov untuk disahkan menjadi calon dan dipilih sebagai pengurus PGRI Jateng masa bakti XXIII, sesuai keyentuan AD/ART PGRI.
Selanjutnya, Ketua Panitia Pemeriksa Mandat dan Hak Suara, Darmono (PGRI Kabupaten Cilacap), mengungkapkan dari hasil verifikasi surat mandat dan hak suara dalam Konprov nanti ada 2.207 hak suara yang mewakili anggota dari seluruh PGRI Kabupaten/Kota dan Cabang se-Jawa Tengah. Proporsi hak suara ini dihitung berdasar jumlah anggota aktif dan pemenuhan kewajiban iuran dari masing-masing kabupaten/kota dan cabang.(pur)