JAKARTA, derapguru.com — Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Abdul Haris, mendorong kampus untuk mencari pemasukan di luar mesti diperoleh di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Untuk memastikannya, pemerintah akan memasukkan hal tersebut sebagai Indikator Kinerja Utama dari PTNBH.
“Kami mendorong PTNBH untuk terus melakukan upaya meningkatkan revenue yang diperoleh dari dana di luar pendidikan atau dana di luar UKT,” kata Haris dalam siaran Konferensi Pers Pengumuman SNBT 2024 dikutip Jumat, 14 Juni 2024.
Meski begitu, Haris, menuturkan pihaknya juga berharap ada penambahan porsi anggaran dari pemerintah. Ia berharap Kemendikbudristek mendapatkan porsi lebih dari 15 persen dari total 20 persen anggaran bidang pendidikan yang dialokasikan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Penambahan alokasi anggaran ini dapat membantu berbagai masalah. Salah satunya, pembiayaan pendidikan tinggi.
“Pertama bagaimana untuk terus meningkatkan atau membantu bantuan operasional di perguruan tinggi ini,” kata dia.
Secara spesifik, pihaknya ingin meningkatkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Sehingga, berdampak pada besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Satu mungkin peningkatan BOPTN yang tentu akan memberikan dampak untuk bisa perguruan tinggi tidak menaikkan UKT,” tutur Haris. (med/za)