Home > Technology > Pemanfaatan Fitur PBD Rapor Pendidikan oleh Kemendikbud Ristek

Pemanfaatan Fitur PBD Rapor Pendidikan oleh Kemendikbud Ristek

NADIEM

SEMARANG, derapguru.com – Fitur Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang telah di luncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) adalah bentuk pemanfaatan data rapor pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikanmaupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikan.

“Platform Rapor Pendidikan dirancang untuk memudahkan kepala satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam memetakan kondisi pendidikan di satuan atau daerahnya,” disampaikan nadiem
dalam peluncuran Rapor Pendidikan Indonesia, sebagaimana tercantum dari laman Kemendikbud Ristek.

Rapor pendidikan sendiri merupakan hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan (satdik) atau daerah yang dapat dijadikan acuan dalam mengidentifikasi masalah, dan pembenahan kualitas pendidikan secara menyeluruh.Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan Pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.

Fitur perencanaan Berbasis data (PBD) ini di sesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, sehingga dapat memberikan rekomendasi kegiatan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di rapor pendidikan dengan kondisi di lapangan bagi satuan pendidikan.(Arjun Naja/za)

Leave a Reply