Home > D’PGRI > PB PGRI Hibahkan Tanah di IKN pada PGRI Jawa Tengah

PB PGRI Hibahkan Tanah di IKN pada PGRI Jawa Tengah

KONKERPROV IV PGRI JATENG

SEMARANG, derapguru.com — Pengurus Besar (PB) PGRI menghibahkan tanah di Ibu Kota Negara (IKN) pada PGRI Jawa Tengah. Tanah seluas 750 m2 tersebut letaknya di area IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Kalimantan Timur.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, dalam acara “Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) IV PGRI Jateng” yang digelar di Balairung UPGRIS, Minggu 5 Maret 2023.

“Kami punya tanah berpuluh-puluh hektar di IKN (Ibu Kota Negara). Dan Pengurus Besar PGRI akan menghibahkan pada PGRI Jateng dan PGRI lain yang selalu beres administrasi. Malu dikasih terus sama Jawa Tengah,” tutur Prof Unifah.

PROF UNIFAH

PROF UNIFAH: Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi memberikan arahan pada Konkerprov IV PGRI Jateng. Foto: Zainal Arifin.

Lebih lanjut Prof Unifah menuturkan, bila tanah seluas 750 m2 persegi tersebut, harganya sekitar 2 juta saja. Nilai anjut Prof Unifah, bila harga tanah sekitar 2 juta saja, nilainya bisa mencapai 1.5 milar.

“Kalo begini saya kan tidak malu lagi. Ga cuma minta-minta, tapi bisa juga memberi,” tutur Prof Unifah.

PROF UNIFAH

PROF UNIFAH: Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi duduk bersama Pengurus PGRI Jawa Tengah. Foto: Zainal Arifin.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Unifah juga menyampaikan bahwa cara perjuangan PGRI saat ini berbeda dengan perjuangan masa lalu. Pada masa lalu, perjuangan PGRI menggunakan people power yang bermuara pada gerakan massa.

“Kita sekarang menggunakan intelektual power yang bermuara pada penggunaan intelektualitas kita dalam penyelesian. Tidak perlu berdemo bila sesuatu bisa selesai dibicarakan atau dikomunikasikan,” tutur Prof Unifah. (za)

You may also like
Dr Muhdi: Sebagai Manusia Saya Ada Keterbatasan
Relawan Mentari: Dalam Berjuang Semoga Diberikan Perlindungan Allah
Sutikno MPd: Pak Muhdi Seperti Pegulat Khabib Nurmagedov
H Sakbani: Sugih Tanpa Bandha, Digdaya Tanpa aji…

Leave a Reply