
NAN Murniati
“Habis Gelap Terbitlah Terang.” Kalimat legendaris dari surat-surat Raden Ajeng Kartini ini telah menjadi kompas moral bagi bangsa Indonesia selama lebih dari seabad. Slogan ini sering kali dimaknai sebagai narasi emansipasi perempuan semata. Namun, jika kita menyelami lebih dalam esensi dari manifestasi rasa yang ia tuangkan, kita akan menemukan sebuah perjuangan melawan “kegelapan” sistemik—sebuah kondisi di mana individu terbelenggu oleh struktur yang tidak memberi ruang bagi eksistensi, termasuk kesehatan jiwanya.
PADA era modern ini, kegelapan tersebut mewujud dalam krisis kesehatan mental yang masif di ruang-ruang kelas, sebuah realitas sunyi yang sering kali terabaikan oleh kebijakan publik yang masih gagap meresponsnya. ‘Kegelapan’ bukan lagi sekadar pingitan fisik ala masa lalu, melainkan stigma melumpuhkan yang menyelimuti krisis jiwa para pendidik dan peserta didik.
Membedah kegelapan pendidikan berarti berani melihat retakan sosial dan tekanan psikologis yang selama ini tertutup oleh narasi semu ‘kewajaran akademik’. Kita tidak bisa lagi membiarkan harapan akan ‘terang’ hanya menjadi beban moral individu melalui personal resilience yang dipaksakan. Transformasi pendidikan yang nyata menuntut perubahan paradigma radikal: mengubah stigma yang menghakimi kegagalan menjadi sistem perlindungan yang utuh. Sebab, pendidikan yang membedah kegelapan adalah pendidikan yang tidak hanya mengejar angka, tetapi juga menjamin kedaulatan rasa bagi setiap jiwa di dalamnya.
Dalam konteks pendidikan, kita sering terlena pada kepastian bahwa setelah kesulitan pasti akan datang fajar pencerahan. Namun di tahun 2026 ini, kita harus bertanya secara kritis: apakah “terang” itu akan datang dengan sendirinya hanya melalui harapan? Ataukah kegelapan dalam pendidikan kita sebenarnya bukan karena kurangnya cahaya, melainkan karena besarnya beban stigma yang telah membatu menjadi struktur yang rapuh?
Gelap dalam pendidikan tidak lagi berbentuk buta aksara secara harfiah. Ia bertransformasi menjadi stigma—sebuah label negatif yang melekat pada sekolah-sekolah di pinggiran, pada guru-guru yang dianggap tidak kompeten, hingga pada siswa yang dilabeli “bodoh” hanya karena angka literasi dan numerasinya di bawah standar nasional. Menghadapi ini, harapan saja adalah komoditas yang murah. Pendidikan kita membutuhkan dekonstruksi stigma yang transformatif melalui pembangunan sistem yang resilien.
Selama bertahun-tahun, kita terjebak dalam pola pikir yang menghakimi hasil tanpa membedah proses. Sekolah dengan nilai Rapor Pendidikan rendah sering kali langsung mendapat stigma sebagai sekolah “bermasalah”. Di sinilah letak “gelap” yang sesungguhnya. Stigma melahirkan demotivasi. Ketika sebuah sekolah, seperti di wilayah suburban, dilabeli tertinggal, energi para pendidiknya habis bukan untuk berinovasi, melainkan untuk membela diri. Harapan bahwa guru akan berubah secara organik tanpa dukungan manajemen pembiayaan yang strategis dan kepemimpinan instruksional yang kuat adalah sebuah kenaifan intelektual.
Jika Kartini menggunakan pena untuk melawan stigma, maka kita hari ini harus menggunakan “sistem” sebagai senjata. Transformasi dari stigma menjadi sistem memerlukan tiga pilar utama: Kepemimpinan, Kompetensi, dan Tata Kelola.
Kepala sekolah harus menjadi “nakhoda mutu” yang mampu mengubah stigma sekolah tidak aman menjadi sekolah dengan iklim keamanan yang solid. Kepemimpinan instruksional berarti memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam pembiayaan sekolah berdampak langsung pada kualitas interaksi di ruang kelas. Sering kali, kegagalan pembelajaran bukan karena kurikulum yang sulit, melainkan karena “kegelapan” emosional.
Guru yang mengalami double burden—beban kerja domestik dan profesional—sering kali kehilangan ruang untuk menegakkan “Kedaulatan Rasa”. Tanpa kedaulatan rasa, seorang guru sulit memberikan empati. Oleh karena itu, Kompetensi Sosial Emosional (KSE) guru tidak boleh hanya menjadi seminar formalitas, melainkan harus masuk ke dalam sistem tata kelola evaluasi kinerja dan budaya sekolah. Ketika guru merasa berdaulat secara emosional, stigma “guru tidak peduli” akan runtuh dengan sendirinya.
Terang hanya akan muncul jika kita tahu di mana letak kegelapannya. Dengan data Rapor Pendidikan, kita bisa melihat akar masalah pendidikan kita secara jujur. Membedah gelap pendidikan berarti mengakui adanya “beban ganda” dalam sistem kita. Transformasi dari stigma menjadi sistem harus menyentuh sisi kemanusiaan melalui tata kelola yang tidak mencekik guru dengan beban administratif, sehingga mereka memiliki sisa energi untuk mencintai profesinya.
Kita harus jujur bahwa “terang” membutuhkan biaya. Namun, kegelapan sering kali terjadi karena anggaran habis untuk hal-hal yang bukan prioritas. Manajemen pembiayaan yang cerdas adalah yang mampu menyaring indikator prioritas sekolah untuk mengubah stigma sekolah miskin fasilitas menjadi sekolah kaya inovasi. Tanpa dukungan dana pada pengembangan media interaktif dan kompetensi guru, harapan untuk meningkatkan mutu hanyalah angan-angan yang tidak memiliki kaki untuk berjalan.
Dan akhirnya, “Habis Gelap Terbitlah Terang” jangan lagi dibaca sebagai sebuah perbuatan pasif. Dalam dunia pendidikan yang kompleks, terang harus dijemput dengan keberanian intelektual dan ketegasan sistemik. Kita harus berhenti hanya memberi harapan kepada guru dan siswa, dan mulai memberi mereka sistem yang berfungsi.
Saat harapan bersenyawa dengan sistem yang tangguh, maka predikat “sekolah pinggiran” atau “siswa tertinggal” akan luruh. Pendidikan kita tidak lagi butuh sekadar kata-kata mutiara; ia butuh struktur yang kuat, data yang akurat, dan kepemimpinan yang berdaulat. Itulah makna sejati meneruskan perjuangan Kartini: memastikan cahaya ilmu pengetahuan dapat diakses oleh semua, bukan karena kebetulan, melainkan karena sistem yang telah kita bangun dengan matang.
NAN Murniati
Dosen Manajemen Pendidikan S2 UPGRIS bidang Keahlian Perencanaan dan Pengembangan SDM Pendidikan



