JAKARTA, derapguru : Seleksi penerimaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 terus berlanjut. Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditargetkan seluruh tahapan akan rampung pada Mei 2023.
Hal ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
BKN telah mengumumkan seleksi kompetensi pada 9 Maret 2023. Selanjutnya, peserta PPPK Guru 2022 dapat melakukan masa sanggah pada 10-12 Maret 2023 diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13-19 Maret 2023 dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah pada 9-10 April 2023.
Setelah rangkaian masa sanggah dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11-30 April. Lalu, usul penetapan NI PPPK Guru dimulai 24 April dan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Maret 2023. (za)