Home > D’PGRI > Kita Mampu Menggedor Langit Jakarta, Tapi Daerah Tidak Siap

Kita Mampu Menggedor Langit Jakarta, Tapi Daerah Tidak Siap

Agenda: Konkerkab PGRI Demak
Reporter: Tim Redaksi

UNGARAN, derapguru.com – PGRI telah berjuang keras supaya pemerintah pusat berkomitmen untuk memenuhi jumlah kekurangan guru. Akan tetapi, ketika perjuangan itu membuahkan hasil, ternyata pemerintah daerah sendiri yang belum siap untuk memenuhi kebutuhan guru di daerahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, saat memberikan sambutan dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Kabupaten Demak yang digelar di Hotel Nugraha Wisata Bandungan Kabupaten Semarang, 2 Sepetember 2023.

“Kita mampu menggedor langit Jakarta, tapi daerah tidak siap. Ketika pemerintah menargetkan 1 juta guru, di daerah ada masalah: formasi yang diajukan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” tutur Dr Muhdi.

JEMPOL: Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi, berpose dengan menjempol untuk kebersamaan dengan PGRI Kabupaten Demak. Foto: Agus Wismanto.

Dr Muhdi menambahkan, pemerintah pusat sudah berkomitmen dengan terus meningkatkan kuota yang dialokasikan, tapi pemerintah daerah tidak pernah memanfaatkan kuota maksimal yang disediakan. Jumlah yang diajukan pemerintah daerah masih jauh dari kuota yang disediakan.

“Guru yang ditargetkan 1 juta, tapi bupatinya tidak mau. Sebetulnya mereka bisa, tapi tidak mau. Ini yang menjadi masalah. Tapi di sisi lain, ada daerah yang benar-benar berkomitmen,” urai Dr Muhdi.

Salah satu daerah yang berkomitmen, lanjut Dr Muhdi, misalnya saja Kabupaten Rembang. Rembang termasuk daerah yang telah mengangkat semua guru honorer dan menutup semua kekurangan guru. Bahkan dalam formasi tahun ini, mereka sudah mengajukan formasi untuk mengantisipasi guru pensiun di tahun-tahun berikutnya.

“Rembang itu luar biasa. Sampai-sampai mereka sering berseloroh, supaya guru honorer di daerah lain untuk melamar di wilayahnya,” tutur Dr Muhdi.

SEMANGAT: Seluruh peserta terlihat Semangar dalam mengikuti kegiatan: Foto: Agus Wismanto.

Penjaga Sekolah

Sementara itu, terkait dengan tidak adanya formasi untuk penjaga sekolah atau tenaga teknis penting lain di sekolah, Dr Muhdi juga menyampaikan keprihatinannya. Kendati demikian, bila merujuk aturan rekrutmen PPPK, yang diperbolehkan untuk diangkat melalui mekanisme PPPK adalah profesi yang dikategorikan sebagai keterampilan khusus.

“PPPK itu untuk pekerjaan yang dikategotikan keterampilan khusus. Misalnya untuk pustakawan atau laboran. Tapi apa tega mau menyampikan ini pada teman-teman tukang sapu dan penjaga sekolah? Maka apapun yang terjadi, PGRI akan berusaha memperjuangkan mereka agar mendapatkan solusi entah melalui PPPK atau mekanisme lainnya,” tandas Dr Muhdi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Demak Sapon SPd MPd, Sekretaris PGRI Kabupaten Demak Moh Sugiarto SPd MPd, Kabiro Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto MPd, dan jajaran pengurus cabang maupun ranting PGRI se-Kabupaten Demak. (za)

 

 

You may also like
Sudah Hukum Alam, Perubahan Pasti Terjadi
DR MUHDI-WISUDA UPGRIS 74
Sistem Zonasi Gagal Karena Kita Main Data di Atas Meja
Guru Pensiun Usia 56 Tahun, Dulu Boyolali Sempat Mau Ikuti Purworejo
guru cantik
141 Guru Honorer Terdampak ‘Cleansing’ Telah Kembali Mengajar

Leave a Reply