Home > BERITA > Kemendikbudristek Tegaskan Pentingnya Aspek Legalitas Penulisan Ijazah SD

Kemendikbudristek Tegaskan Pentingnya Aspek Legalitas Penulisan Ijazah SD

JAKARTA, derapguru.com — Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi, memberikan penegasan tentang penanggung jawab penulisan ijazah jenjang Sekolah Dasar.

Hasbi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bertanggung jawab penuh atas penulisan dan aspek legalitas pada ijazah tersebut.

“Selain aspek legal perlu diperhatikan agar penulisan ijazah benar-benar diperhatikan dengan baik agar terhindar dari kesalahan,” ujar Hasbi dalam webinar Tata Cara Penulisan dan Penatausahaan Blangko Ijazah SD Tahun 2024 di akun YouTube Direktorat Sekolah Dasar, Senin 3 Juni 2024.

Hasbi menambahkan, saat ini blangko ijazah SD sudah dipersiapkan. Pihaknya mencetak 4 juta lebih blangko ijazah SD. “Ada sebanyak 4 juta lebih ijazah dan 81 ribu cadangannya sudah selesai dicetak,” urainya.

Lebih lanjut Hasbi mengatakan ijazah-ijazah jenjang SD tersebut merupakan ijazah untuk berbagai sekolah yang melaksanakan kurikulum berbeda yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Merdeka, dan Kurikulum SPK. Saat ini, ijazah telah dikirimkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota.

“Ijazah yang sudah dicetak sudah dikirimkan dan diterima oleh dinas pendidikan kabupaten/kota serta 13 sekolah Indonesia luar negeri,” tandasnya. (za)

You may also like
Sudah Hukum Alam, Perubahan Pasti Terjadi
DR MUHDI-WISUDA UPGRIS 74
Sistem Zonasi Gagal Karena Kita Main Data di Atas Meja
Guru Pensiun Usia 56 Tahun, Dulu Boyolali Sempat Mau Ikuti Purworejo
guru cantik
141 Guru Honorer Terdampak ‘Cleansing’ Telah Kembali Mengajar

Leave a Reply