JAKARTA, derapguru.com — Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi, memberikan penegasan tentang penanggung jawab penulisan ijazah jenjang Sekolah Dasar.
Hasbi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bertanggung jawab penuh atas penulisan dan aspek legalitas pada ijazah tersebut.
“Selain aspek legal perlu diperhatikan agar penulisan ijazah benar-benar diperhatikan dengan baik agar terhindar dari kesalahan,” ujar Hasbi dalam webinar Tata Cara Penulisan dan Penatausahaan Blangko Ijazah SD Tahun 2024 di akun YouTube Direktorat Sekolah Dasar, Senin 3 Juni 2024.
Hasbi menambahkan, saat ini blangko ijazah SD sudah dipersiapkan. Pihaknya mencetak 4 juta lebih blangko ijazah SD. “Ada sebanyak 4 juta lebih ijazah dan 81 ribu cadangannya sudah selesai dicetak,” urainya.
Lebih lanjut Hasbi mengatakan ijazah-ijazah jenjang SD tersebut merupakan ijazah untuk berbagai sekolah yang melaksanakan kurikulum berbeda yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Merdeka, dan Kurikulum SPK. Saat ini, ijazah telah dikirimkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota.
“Ijazah yang sudah dicetak sudah dikirimkan dan diterima oleh dinas pendidikan kabupaten/kota serta 13 sekolah Indonesia luar negeri,” tandasnya. (za)