JAKARTA, derapguru.com — Kemendikbudristek membuka seleksi untuk pendidik tetap di Community Learning Center (CLC) di Kawasan Sabah dan Serawak Malaysia. Adapun penugasan pada CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang ini memiliki masa penugasan dua tahun.
Silakan disimak persyaratannya:
Persyaratan umum
• Warga negara Indonesia (WNI)
• Usia maksimal saat mendaftar 40 tahun 0 bulan
• Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
• Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah
Persyaratan khusus
• Berstatus sebagai Guru Non-PNS dan Non-PPPK
• Berijazah minimal S-1 dengan minimal IPK 2.75
• Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
• Diutamakan memiliki Sertifikat Guru Penggerak
• Memiliki pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan mengajar minimal 2 tahun dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
• Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dan lain-lain
• Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar sebagai berikut:
- Formasi: Guru Bimbingan Konseling (Sertifikat Pendidik-Bimbingan Konseling)
- Formasi: Guru Pendidikan Agama Islam (Sertifikat Pendidik-Pendidikan Agama Islam)
- Formasi: Guru Pendidikan Agama Kristen (Sertifikat Pendidik-Pendidikan Agama Kristen atau dibuktikan dengan surat keterangan mengajar Pendidikan Agama Kristen Protestan minimal 2 tahun dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan)
- Formasi: Guru Pendidikan Bahasa Indonesia (Sertifikat Pendidik-Bahasa Indonesia)
- Formasi: Guru Pendidikan Bahasa Inggris (Sertifikat Pendidik-Bahasa Inggris)
- Formasi: Guru IPAS (Sertifikat Pendidik-Pendidikan Matematika/Pendidikan IPA/Guru Kelas SD)
- Formasi: Guru Pendidikan Matematika (Sertifikat Pendidik-Matematika)
- Formasi: Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Sertifikat Pendidik-Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)/ Pendidikan Kewarganegaraan (PKn))
- Formasi: Guru Pendidikan Seni Budaya (Sertifikat Pendidik-Seni Budaya)
- Formasi: Guru Pendidikan Seni Musik (Sertifikat Pendidik-Seni Budaya)
- Formasi: Guru Pendidikan Seni Tari (Sertifikat Pendidik-Seni Budaya)
- Formasi: Guru PGSD/PGMI (Sertifikat Pendidik-Guru SD)
- Formasi: Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Sertifikat Pendidik-Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)
Jadwal
• Pengumuman Resmi Seleksi: 4 April 2024
• Waktu Pendaftaran: 16-29 April 2024
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 10 Mei 2024
• Pelaksanaan Psikotes dan Asesmen : 20-22 Mei 2024
• Pelaksanaan Microteaching: 28-31 Mei 2024
• Pelaksanaan Wawancara : 11-14 Juni 2024
• Pengumuman Hasil Seleksi: 28 Juni 2024
Ket: Rencana penjadwalan dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia Seleksi.
Tata cara pendaftaran
1. Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif
2. Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/clc
3. Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui surat elektronik peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
• Memilih jabatan yang akan dilamar
• Mengisi informasi data diri pelamar meliputi:
• Data pokok pelamar
• Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
• Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
• Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
• Akun media sosial yang dimiliki
4. Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 29 April 2024 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:
• Pasfoto ukuran 3×4 dengan besar file maksimal 500 Kb
• Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
• Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
• Sertifikat Guru Penggerak bagi yang memiliki
• Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
• Ijazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai
• Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dll
• Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi Pendidik Tetap di CLC dalam Bahasa Indonesia yang diketik menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF
• Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.
• Surat keterangan mengajar dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 2 tahun
• Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar Guru Pendidikan Agama Kristen dan Guru Pendidikan Agama Katolik dapat dibuktikan dengan surat keterangan mengajar (sesuai dengan jabatan yang dilamar) minimal 2 tahun dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
• Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/ berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
Proses seleksi
• Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti seleksi lanjutan yang terdiri dari Psikotes, Asesmen, Microteaching, dan Wawancara
• Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui tautan https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/clc
(za)