Home > BERITA > Kekerasan Seksual, Prioritaskan Pengawasan Para Pengajar

Kekerasan Seksual, Prioritaskan Pengawasan Para Pengajar

KEKERASAN SEKSUAL
Agenda: Kekerasan Seksual
Reporter: Tim Redaksi


JAKARTA, derapguru.com – Kekerasan seksual yang banyak terjadi di lingkungan pendidikan perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan serius. Secara khusus, pemerintah diminta untuk fokus dalam mengawasi para tenaga pengajar.

Himbauan pada pemerintah tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani melalui rilis tertulis, Senin 5 Juni 2023, sebagai bentuk keprihatinan terhadap makin banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar.

“Kekerasan seksual terhadap anak-anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Untuk itu Pemerintah harus memperketat pengawasan di setiap penyelenggaraan kegiatan pendidikan,” ujar Puan.

Puan menekankan pentingnya pemerintah memberikan pelatihan tambahan pada tenaga kependidikan mengenai etika profesional, tanggung jawab, dan penanganan kasus kekerasan seksual. Upaya tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tenaga pengajar mengenai isu-isu perlindungan anak sehingga kasus kekerasan seksual di sekolah menyusut dan menghilang.

“Dengan melakukan pengawasan secara berkala, Pemerintah melakukan upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan tenaga pendidik,” jelas Puan.

Berdasarkan data, kasus kekerangan seksual 40 persen di antaranya dilakukan oleh guru atau ustaz, 33 persen pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, 20 persen kepala sekolah, dan 6,67 persen adalah penjaga sekolah di mana seluruh pelakunya adalah laki-laki.

Sosialisasi

Sementara itu, Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi, menyampaikan bahwa dirinya sepakat bila kasus kekerasan seksual pada anak adalah sesuatu yang tidak dapat tolerir. Untuk mencegah dan menghindari itu semua, PGRI Jawa Tengah telah bergerak aktif melakukan sosialisasi hukum untuk memberikan pemahaman tentang resiko-resiko hukum yang dapat timbul dari kekerasan seksual.

“Sepanjang tahun lalu PGRI Jawa Tengah—melalui LKBH PGRI Jateng—telah melakukan kegiatan sosialisasi mengenai kekerasan seksual dan resiko-resiko hukumnya. Bukan hanya untuk guru saja, kami juga mengundang para kepala sekolah dan para tenaga pendidikan pada setiap kali melakukan kegiatan sosialisasi,” urai Dr Muhdi.(za)

 

You may also like
Akuntabilitas Libur Sekolah
Dr Muhdi: Apresiasi Untuk Seluruh Pimpinan UPGRIS
Rektor UPGRIS: Momen Istimewa Bersama Keluarga Besar UPGRIS
Mahasiswa PPG UPGRIS Latih Masyarakat Buat Bouquet

Leave a Reply