Home > BERITA > Jangan Bikin Job Baru, Mendikbudristek Diminta Evaluasi

Jangan Bikin Job Baru, Mendikbudristek Diminta Evaluasi

AGUSTINA WILUJENG

MEDAN, derapguru.com – Kemendikbudristek diminta untuk tidak membuat job-job baru, tapi diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang telah di-declare.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat berkunjung ke Medan Sumatera Utara, Jumat 28 Januari 2023. Agustina juga meminta Mendikbudristek jangan asal mengubah saja, karena dampak panjang dari sebuah perubahan kebijakan.

“Mendikbud jangan membikin job baru lagi. Episode yang sudah di di-declare coba di evaluasi kembali,” tandas Agustina.

Agustina menambahkan, dunia pendidikan bukan dunia yang bisa diubah dalam kurun waktu yang cepat. Dibutuhkan waktu yang cukup untuk mengimplementasikan dan menyinkronisasi sebuah kebijakan baru dengan situasi yang ada di lapangan.

Agustina mencontohkan, ketika seseorang tengah menyiapkan jurnal-jurnal untuk menjadi guru besar, maka dibutuhkan waktu dua sampai tiga tahun. Ketika persiapannya sudah jadi dan siap diunggah, tetapi sistemnya sudah berubah. Inilah yang saat ini terjadi dan menjadi masalah.

“Harus ada kebijakan khusus untuk sistem baru yang dilakukan. Saat ini, ada berbagai macam peraturan yang tidak sinkron. Peraturan dosen sebagai pegawai negeri, misalnya, tidak sinkron dengan sistem yang dilaksanakan hari ini,” tandasnya.

Bahkan, Agustina menyebutkan, ada sistem bidang pendidikan baru yang masuk tetapi tidak match dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang bukan berasal dari Kemendikbud.

“Menurut saya, keputusan akhir Panja Perguruan Tinggi yang bisa direkomendasikan adalah harus duduk bersama antar pihak yang terkait guna melakukan perubahan beberapa detail, apakah peraturan Mendikbud yang harus menyesuaikan peraturan yang ada atau peraturan yang ada di kementerian lain yang harus disesuaikan dengan peraturan Menteri Pendidikan,” ucapnya. (dep/rdn/za)

You may also like
NADIEM
Mendikbudristek: Panggil Kembali Mahasiswa Yang Mundur
NADIEM
Kemendikbudristek: Pindahkan Hak Ke Kampus
Mereka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi  
NADIEM MAKARIM
250 Ribu Satuan Pendidikan Rasakan Kemerdekaan

Leave a Reply