Home > BERITA > Isu Kesehatan Mental Diusulkan Masuk Kurikulum

Isu Kesehatan Mental Diusulkan Masuk Kurikulum

JAKARTA, derapguru.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta isu kesehatan mental masuk dalam kurikulum sekolah. Isu kesehatan mental menjadi perhatian serius seiring makin maraknya kasus bunuh diri di Indonesia.

Dalam catatan KPAI sepanjang Januari hingga November 2023, tercatat 37 kasus bunuh diri yang dilakukan anak-anak. Angka ini tentu saja sangat mengerikan mengingat jumlahnya berpotensi naik dari waktu ke waktu.

“Kemendikbudristek perlu memasukkan kurikulum terkait kesehatan mental yang diajarkan kepada anak di satuan pendidikan,” kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, dalam Rapat Koordinasi Nasional Klaster Perlindungan Khusus Anak KPAI 2023 di siaran YouTube KPAI dikutip Kamis, 30 November 2023.

Diyah juga mendorong pemerintah membuat peta jalan pencegahan bunuh diri anak. Mulai dari pencegahan menyakiti diri hingga mengakhiri hidup.

“Ini kita buat sebagai bentuk perlindungan bagi anak,” ujar Diyah.

Dia juga menyebut diperlukan revisi terhadap Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Hal ini untuk menjaga kesehatan mental anak didik.

“Terutama di bagian yang mengatur tentang rasio perbandingan guru BK dan peserta didik, agar anak dapat terfasilitasi dengan baik dan dapat tertangani permasalahannya,” tutur dia. (za)

You may also like
Ketua PGRI Provinsi Kepulauan Babel: Pilihan Pertama Kami Jawa Tengah
Program PPG Akan Manfaatkan Dapodik
Terima Rombongan Hakim, Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Perlindungan Hakim
Jelang Pemerintahan Baru, Harapan Kemendikbudristek Kurikulum Merdeka Lanjut

Leave a Reply