Kabupaten Semarang, derapguru.com. Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting bagi bangsa Indonesia. Empat pilar yang telah menjadi konsensus dasar bangsa Indonesia tersebut harus benar-benar kita jaga dan kita pegang untuk tetap tegaknya NKRI, terlaksananya pembangunan nasional, serta untuk mencapai tujuan dan cita-cita didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian antara lain diungkapkan anggota MPR RI yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, SH, M.Hum dalam acara Sosialisasi empat pilar kebangsaan kerja sama MPR RI/DPD RI dengan PGRI Kabupaten Semarang di Gedung PGRI Kabupaten Semarang, Minggu 24 November 2024.
Dikatakan, sosialisasi tentang nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan merupakan hal yang penting untuk menumbuhkan kesadaran, pemahaman, dan implementasi nilai-nilai tersebut.
Saat diminta pendapat oleh media Derap Guru Jateng terkait implementasi nilai-nilai empat pilar dalam pendidikan Dr. Muhdi menjelaskan, bahwa penguatan pendidikan karakter kini juga menjadi fokus dan program prioritas Mendikdasmen, Abdul Mukti. “Inti Pendidikan Karakter ada pada peneladanan, maka guru-guru kami harapkan tidak saja menjadi contoh perilaku berpancasila, tetapi juga dalam memahami dan mentaati UUD, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Menjadi contoh-contoh terbaik dalam pengamalan empat pilar”, jelas Dr. Muhdi yang juga Ketua PGRI Jateng ini.
Sistem Zonasi
Saat diminta tanggapan tentang wacana pengahapusan sistem Zonasi dalam PPDB, Dr. Muhdi mengungkapkan, hal itu juga telah menjadi bahan diskusi dengan para pakar di Jakarta. “Perlu ada jalan tengah yang diambil”, ujarnya. Dijelaskan, misalnya untuk SD diterapkan zona penuh itu mungkin, walau tidak diterapkan sama di tiap daerah. “Jadi zonasi tidak harus berlaku secara nasional dengan rumus yang sama. Gunakanlah kewenangan otonomi daerah untuk SD dan SMP menjadi wewenang bupati dan Walikota, SMA dan SMK menjadi wewenang Gubernur, tetapi rambu-rambunya dari pusat karena sistem”, jelasnya. Dikatakan, untuk SMP sudah relatif lebih baik karena di setiap kecamatan ada SMP. “Tetapi kan ada jarak, maka zonasi tidak harus diterapkan secara full sepertii di SD. Perlu lebih fleksibel lagi”, tambahnya.
Selain itu menurut Dr. Muhdi, prosentase zonasi juga harus diperkecil, perlu lebih kedepankan prestasi. Karena butuh juga pertimbangan anak-anak itu punya motivasi belajar lebih tinggi karena punya keinginan belajar di sekolah yang baik. “Harus kita akui sekolah negeri saat ini jumlahnya terbatas”, jelasnya.
Dikatakan, untuk SMA lebih sulit lagi karena sekolah rata-rata hanya ada di titik-titik tertentu. Maka kuota zona menurut Dr. Muhdi agar lebih diperkecil lagi dan prestasi lebih ditingkatkan, tetapi ini juga tidak cukup, karena bicara zonasi sekolah negeri itu jauh dari kecukupan, terutama untuk SMA/SMK dan juga SMP, maka kita dorong agar pemerintah memberdayakan sekolah swasta.
Ditegaskan, hal terpenting dalam penerapan zonasi adalah untuk pemetaan, dan memberi ruang kepada daerah untuk memilih alternatif. Sehingga seluruh anak memperoleh keadilan dan akses terbaik untuk memperoleh pendidikan bermutu.
Kalau orang tua tidak mau memilih sekolah swasta karena mahal, atau berbiaya, maka apa bedanya pemerintah membiayai anak-anak di sekolah negeri dengan anak-anak di sekolah swasta. “Kalau pemerintah membuat gedung baru juga butuh biaya lebih besar, maka lebih baik dana untuk membiayai anak-anak yang biasanya ada di sekolah negeri diberikan ke sekolah swasta”, kata mantan Rektor UPGRIS ini menjelaskan.
“Kalau dikatakan, sekarang kan sudah ada BOS”, “loh tapi kan yang lain tidak? Biaya untuk guru, fasilitas, operasional, dan lain-lain”, jelasnya.
Dijelaskan, bahwa hal ini yang nampaknya hampir ada kesepahaman Menteri untuk betul-betul serius akan memberikan ruang bagi sekolah swasta nanti mendapatkan DPK ASN baik guru PNS maupun PPPK. Ini juga sebagai respon dari pada 100 ribu lebih guru swasta harus pindah setelah menjadi guru PPPK.
Pilkada
Saat diminta pendapat tentang Pilkada, Dr. Muhdi yang dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI punya tugas dan kewenangan melakukan pemantauan pelaksanaan PIlkada mengaku pada hari selasa dan Rabu besuk (red, 26 dan 27 November 2024) akan melakukan pemantauan terkait persiapan akhir sampai pada waktu pelaksanaan. Ia meminta dimasa tenang ini para kontestan, yakni cagub/cawagub, cabup/cawabup, cawalkot/ calon wakil walikota untuk mentaati aturan dalam pilkada. “Di masa tenang ini saya masih melihat ada gambar-gambar calon di jalan-jalan. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Saya harap para kontestan membantu jangan memanfaatkan kesempatan dengan membiarkan gambar-gambar itu tetap ada”, jelasnya. “Kemudian yang kedua, dikatakan, ini masa kritis, masa tenang bisa saja tidak ada kampanye terbuka, tetapi pelanggaran lain mungkin ada, maka ini kita jaga”, tambah Dr. Muhdi.
Dikatakan, Politik uang itu bisa mengubah segalanya, maka itu jangan dilakukan. Terkait ini, KPU dan Bawaslu diharapkan melakukan pengawasan. Sudah ada dua calon kepala daerah yang di diskualifikasi di Kalimantan dan Sumatra. Diharapkan ini jangan ini terjadi lagi. “Netralitas bukan hanya PNS, tetapi Polisi dan TNI juga harus netral sebagai aparat, sebagai pejabat yang memang dalam aturan dilarang. “Silahkan ASN memilih karena itu hak, pahami dulu calon tetapi tidak usah terlibat dalam kampanye”, jelasnya.
Kepada warga masyarakat di Jateng, anggota DPD RI Dapil Jateng ini berharap masyarakat memanfaatkan pesta demokrasi untuk memilih pimpinan daerah dengan sebaik-baiknya untuk masa depan yang lebih baik dan kesejahteraan kita yang lebih baik. Dikatakan, pemimpin itu sangat berpengaruh dalam upaya mencapai tujuan kita bersama yaitu daerah yang adil, makmur, sejahtera. “Manfaatkan waktu untuk memilih yang terbaik, jangan sia-siakan kesempatan untuk memilih yang terbaik, yang akhirnya nanti kalau kita tidak memilih, yang jadi nanti bukan orang yang terbaik”, pesan Dr. Muhdi.
Acara Sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang dihadiri para guru dan tenaga kependidikan serta IPPK dan undangan lainnya diawali dengan sambutan sekaligus penyampaian materi oleh Ketua PGRI Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatno. Sukaton meminta para guru untuk lebih fokus dalam mengajar anak-anak dan berharap para guru tidak lagi disibukkan dengan kegiatan diluar kelas seperti PMM dan kegiatan administratif lainnya. “Dengan kebijakan baru nanti kami berharap para guru akan lebih fokus dalam mengajar dan mendidik anak-anak”, ujar Sukaton.
Usai pemaparan materi sosialisasi oleh Dr. Muhdi dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab dengan para peserta yang dimoderatori oleh Sekretaris PGRI Kabupaten Semarang, Eko Lesmono. (pur)