KARANGANYAR, derapguru.com – Perjuangan PGRI selalu mendapat dukungan dari masyarakat. Dukungan ini muncul karena masyarakat tahu profesi guru itu baik dan dipenuhi orang baik. Oleh karena itu, untuk berhasuil dalam kontestasi 2024 ini, para guru perlu bergandengan tangan dengan masyarakat di sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, saat memberikan sambutan dalam acara “Silaturahmi Ketua PGRI Jateng dengan Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) Kabupaten Karanganyar” yang digelar di Gedung Guru PGRI Karanganyar, Senin 22 Fabruari 2024.
“Kalau suara guru pada kontestasi kemarin dapat dukungan banyak, itu bukan karena gurunya memang banyak. Maka pada kontestasi sebelumnya itu, selain mendapat suara guru, para guru juga mendapatkan dukungan dari masyarakat. Sebab masyarakat tahu, guru itu orang baik,” tutur Dr Muhdi.
Baca: Delapan Ribu Orang Ikuti Senam di Karanganyar
Dr Muhdi menyampaikan, dalam memperjuangkan kaum guru ada banyak aral rintangan yang dihadapi. Salah satunya adalah perjuangan PGRI untuk menyelamatkan guru-guru di Purworejo yang dipensiunkan saat baru berusia 56 tahun. Pada saat itu, PGRI menggugat sang bupati, tapi PGRI kalah karena undang-undangnya menyatakan pensiun 56 tahun dan boleh diperpanjang sampai 60 tahun.
“Undang-undangnya menyatakan masa pensiun guru 56 tahun dan boleh diperpanjang sampai 60 tahun. Naasnya si bupati memilih untuk 56 tahun. Gugatan kita kalah di pengadilan. Maka sejak itu, kita menyadari bahwa untuk mengamankan kepentingan guru, sangat penting memiliki perwakilan pada meja legislasi. Maka akhirnya muncullah Pak Darto, Pak Sulis, yang akhirnya menjadi anggota legislatif melalui jalur DPD RI,’tutur Dr Muhdi.
Ketua PGRI Karanganyar, H Sri Wiyanto MPd, menyampaikan bahwa dirinya merupakan bagian dari orang yang menjadi saksi perjuangan Dr Muhdi dalam dunia pendidikan. Dirinya juga menjadi penyaksi bagaimana UU Guru dan Dosen—yang berimbas bagi lahirnya “tunjangan profesi”—draf-nya dirancang oleh PGRI Jawa Tengah, dan salah satu perancang sekaligus tukang ketiknya adalah Dr Muhdi.
Baca: Bupati Karanganyar: Guru Itu Profesi, Belanjane Dicukupi
“Tahun 2004 undang-undang diusulkan pada DPR RI. Sekian bulan tidak direspon, tahun 2005 kami mengadakan demo. Ada Pak Darto, Pak Sulis, Pak Muhdi, Pak Aris, Pak Sakbani, saya juga terlibat. Ning ngarep, oglek-oglek pagar gedung DPR RI sampai-sampai kami digebugi polisi. Alhamdulillah, akhirnya Undang-Undang Guru dan Dosen made ini Jawa Tengah, yang ngetik Pak Muhdi, berhasil dikabulkan,” kenang Sri Wiyanto.
Besarnya keterlibatan dalam perjuangan pendidikan inilah, lanjut Sri Wiyanto, yang membuat Dr Muhdi diberikan mandat organisasi untuk maju dalam kontestasi tahun 2024 ini. Pada kontestasi periode sebelumnya, Dr Muhdi telah diusulkan oleh banyak anggota PGRI, tapi Dr Muhdi selalu menolak. Tapi tahun ini, supaya Dr Muhdi tidak menolak lagi, beliau “dikunci” dengan mandat organisasi melalui keputusan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov).
“Berdasarkan peran dalam perjuangan pendidikan, Pak Muhdi kami berikan mandat untuk mewakili organisasi. Pak Muhdi inilah yang akan mewakili guru di wilayah legislasi. Kalau nanti ada guru nganti ora ngerti sama Pak Muhdi kebangeten. Pak Muhdi ini adalah utusan organisasi melalui konferensi organisasi,” tutur Sri Wiyanto.
Baca: Pensiun Terus Ora Tau Ngangkat Guru
Sekretaris Umum PGRI Jateng, Drs H Aris Munandar MPd, meminta para sesepuh pendidikan dan kebudayaan yang telah purnatugas dapat membantu perjuangan PGRI Jateng menjalankan program organisasi. Program tersebut tidak lain adalah meloloskan Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, untuk mewakili kaum pendidik dan tenaga kesehatan dalam wilayah legislasi melalui kontestasi tahun 2024 ini.
“Bapak-Ibu sekalian saya nyuwun dibantu. Saya mohon disosialisaikan pada seluruh anggota. Sing penting sedherek, suami isteri, putra, wayah, mohon untuk bisa membantu. Tidak hanya itu, termasuk yang serumah, seperti pembantu, atau tetangga, mohon juga untuk diajak membantu,” tutur Aris Munandar.
Lebih lanjut Aris Munandar menyampaikan bahwa dalam kontestasi tahun ini, tantangan organisasi adalah adanya calon lain yang mengenakan seragam yang serupa. Kendati demikian, para sesepuh diminta untuk mengenali utusan organisasi yang mengenakan seragam berlogo organisasi. Logo organisasi itulah penanda bagi utusan organisasi. (wis/za)
Baca Pula:
Guru Pensiun Segera Lapor Daspen, Jangan Tunda
Sing digebugi saya, Pak Muhdi Tidak
Dr Muhdi: Tak Cukup Hanya Penuhi Kekurangan Guru