
SEMARANG, derapguru.com — Ilmu yang tidak akan diajarkan dalam sekolah adalah ilmu pasti dalam mencari atau mendapatkan uang. Maka dari itu, yang bisa dipelajari soal ilmu mendapatkan uang hanyalah memperbanyak literasi keuangan. Semakin bagus literasi keuangannya, semakin besar pula peluang seseorang untuk dapat menyambungkan kabel data ke perangkat keuangan global.
Yang berbahaya, karena ingin cepat kaya dan begitu buta dalam peta permainan uang, banyak orang terjebak dalam permainan keuangan atau terjerumus dalam praktik penipuan keuangan. Terlebih lagi pada era digital seperti ini, antara pemodal dan penipu tidak saling bertemu, alih-alih menemukan sumber uang, yang dijumpai justru petaka keuangan. Maunya dapat cuan, nasibnya malah jiong karena terdampar dalam binary option, judol, pinjol, sampai Skema Ponzi.
Menghindarkan masyarakat dari penipuan keuangan, Tim Dosen UPGRIS yang terdiri atas Dr Rosalina Ginting MSi, Dr Maryanto MSi, Drs Suyoto MPd, dan Dr Antono Herry Purnomo Adhi SE MSi harus turun gunung. Mereka memberikan pelatihan khusus tentang literasi keuangan sekaligus memberikan pesan khusus tentang pentingnya literasi keuangan sekkahub keamanan digital.
Ketua Tim Dosen, Dr Rosalina Ginting MSi, menyampaikan bahwa era digitalisasi memberikan kemudahan karena setiap informasi mudah diakses dari berbagai platform, sehingga aktivitas masyarakat lebih dimudahkan. Akan tetapi hal yang tidak disadari adalah ada beberapa platform yang justru menimbulkan jeratan keuangan bagi masyarakat.
“Kami menargetkan para ibu-ibu PKK Kelurahan Pedurungan Lor yang rata-rata adalah pelaku bisnis UMKM. Segmen masyarakat inilah yang biasanya menjadi sasaran empuk bagi pemain-pemain nakal dalam bidang keuangan,” urai Rosalina Ginting di sela kegiatan yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Kelurahan Pedurungan Lor, baru-baru ini.
Rosalina Ginting menambahkan, maraknya kasus penipuan dari platform digital terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang platform digital yang diakses. Berdasar data Kominfo, 74% penipuan digital yang dialami dalam bentuk pinjaman online.
“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih mudah tergiur dengan kemudahan dan pinjaman yang dikira bunga rendah tetapi pada akhirnya menggunung, sehingga masyarakat perlu menyaring informasi platform digital agar tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri,” tutur Rosalina. (za)




