SEMARANG, derapguru.com — Pengurus Besar (PB) PGRI menghibahkan tanah di Ibu Kota Negara (IKN) pada PGRI Jawa Tengah. Tanah seluas 750 m2 tersebut letaknya di area IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Kalimantan Timur.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, dalam acara “Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) IV PGRI Jateng” yang digelar di Balairung UPGRIS, Minggu 5 Maret 2023.
“Kami punya tanah berpuluh-puluh hektar di IKN (Ibu Kota Negara). Dan Pengurus Besar PGRI akan menghibahkan pada PGRI Jateng dan PGRI lain yang selalu beres administrasi. Malu dikasih terus sama Jawa Tengah,” tutur Prof Unifah.
Lebih lanjut Prof Unifah menuturkan, bila tanah seluas 750 m2 persegi tersebut, harganya sekitar 2 juta saja. Nilai anjut Prof Unifah, bila harga tanah sekitar 2 juta saja, nilainya bisa mencapai 1.5 milar.
“Kalo begini saya kan tidak malu lagi. Ga cuma minta-minta, tapi bisa juga memberi,” tutur Prof Unifah.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Unifah juga menyampaikan bahwa cara perjuangan PGRI saat ini berbeda dengan perjuangan masa lalu. Pada masa lalu, perjuangan PGRI menggunakan people power yang bermuara pada gerakan massa.
“Kita sekarang menggunakan intelektual power yang bermuara pada penggunaan intelektualitas kita dalam penyelesian. Tidak perlu berdemo bila sesuatu bisa selesai dibicarakan atau dikomunikasikan,” tutur Prof Unifah. (za)