Home > Populer > Di Sini, Cara Mengecek Data Non-ASN Sudah Terinput

Di Sini, Cara Mengecek Data Non-ASN Sudah Terinput

Pemutahiran_Data_ASN

JAKARTA, derapguru.com – Pendataan tenaga Non-ASN untuk PPPK Tahun 2022 terus berlangsung. Semua institusi pemerintah yang memiliki tenaga honorer (Baca: Pegawai Non-ASN) diminta untuk mendata. Hingga Jumat 7 Oktober 2022 lalu, data yang telah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mencapai 2.215.542 pegawai Non-ASN.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, meminta seluruh institusi untuk mengumumkan kepada masyarakat luas melalui kanal informasi resmoi instansi masing-masing. Hal ini diharapkan supaya tenaga Non-ASN dapat melihat langsung pendataan dirinya, memberikan kesempatan bagai masyarakat umum untuk memberi umpan balik, sekaligus untuk proses transparansi pendataan.

“Tujuannya untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan,” terang Satya sambil menjelaskan masa umpan balik dari masyarakat dibuka sampai dengan 22 Oktober 2022 pukul 17.00WIB.

Lebih lanjut Satya Pratama menuturkan, setelah masa umpan balik selesai, institusi pengusul diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang. Bila semua sudah dianggap lengkap dan final, pemerintah akan melakukan finalisasi pendataan non-ASN.

“Data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jika data final tidak disertai dengan SPTJM maka data tersebut tidak akan dijadikan data dasar tenaga non-ASN. Bila ini terjadi, maka akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum baik terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Pembina Kepegawaian,” tutur Satya.

Satya menyebutkan, jumlah instansi pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN sebanyak 590 instansi, meliputi 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi Daerah. Sedangkan untuk melihat data Non-ASN sudah terinput atau belum, Anda dapat melihatnya di link ini. (za)

Leave a Reply