Home > BERITA > PAGI TADI, SUSI DIPERIKSA KEJAGUNG TERKAIT IMPOR GARAM

PAGI TADI, SUSI DIPERIKSA KEJAGUNG TERKAIT IMPOR GARAM

SUSI PUDJIASTUTI

JAKARTA, derapguru.com – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus Kejagung) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri.

Susi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pagi tadi, Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, di dampingi pengacaranya. Puji langsung masuk dalam ruang pemeriksaan dilakukan di gedung Jampidsud Kejakgung.

Kasus impor garam sendiri terjadi pada medio 2018. Saat itu ada 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp 2 triliun. Impor garam ini tampaknta tidak meperhitungkan jumlah stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Keputusan tersebut mengakibatkan garam industri melimpah. Para importir kemudian mengalihkan penjualan garam secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi, yang dampaknya mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana, mengatakan perihal pemeriksaan Susi sebagai saksi perkara impor garam akan disampaikan keterangan lengkapnya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, usai sholat Jumat. “Nanti Dirdik doorstop,” kata Ketut. (za)

Leave a Reply