
Kajen, derapguru.com-Memperjuangkan hak itu tidak mudah. Kalau kita berjuang sendirian, sulit terwujud, tetapi kalau kita bersatu, berjuang bersama, pasti akan lebih diperhatikan, lebih kuat dan berhasil. Demikian diungkapkan Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi SH M Hum saat menceritakan perjuangannya untuk para guru, dalam acara silaturahmi dan pemberian bantuan untuk para korban banjir, yang diselenggarakan di gedung PGRI kabupaten Pekalongan, Minggu, 8 Maret 2026.
Dr Muhdi yang juga wakil Ketua Komite I DPD RI ini kemudian mengungkapkan perjuangannya untuk para guru honorer menjadi ASN P3K, perjuangan untuk mutasi para guru, serta penggunaan gelar akademik, dan perjuangan lain untuk para guru.
Dijelaskan, terkait P3K paruh waktu, itu berawal dari sebuah kompromi untuk menyelamatkan tenaga honorer yang saat itu tidak bisa diangkat jadi ASN P3K akan dikeluarkan. “Dari pada dikeluarkan, maka diterimalah pilihan menjadi P3K paruh waktu, sambil terus berupaya untuk meningkatkan status menjadi P3K penuh waktu atau CPNS”, ujar Dr Muhdi menjelaskan kronologis keberadaan P3K paruh waktu yang ada saat ini.
Dr Muhdi menegaskan, pihaknya terus berjuang untuk kepentingan guru dan terpenuhinya hak-hak guru. Karena itu dalam perubahan UU Sisdiknas yang kini masih berjalan, Dr Muhdi terus mengawal agar hak-hak guru tidak ada yang hilang.
“Kami ingin pastikan hak-hak guru yang selama ini diatur dalam UUGD tetap ada dalam RUU Sisdiknas. Jangan sampai ada sedikitpun hak huru terkurangi dalam RUU Sisdiknas”, tegas Dr Muhdi
“Kalau saya sendirian sebagai guru menyampaikan aspirasi ke pemerintah tidak didengar, tetapi karena saya ketua PGRI, membawa nama organisasi dan juga sebagai wakil ketua Komite I DPD RI, maka suara saya didengar. Bahkan pada bulan Agustus 2025 lalu saya juga bisa mengundang kepala BKN datang ke Jawa Tengah, untuk menyelesaikan persoalan mutasi guru dan penggunaan gelar bagi guru. Dan Alhamduillah berhasil”, jelas Dr Muhdi menambahkan
Terkait guru honorer yang masih tersisa, Dr Muhdi mengapresiasi kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan yang masih tidak menghentikan hubungan kerja dengan mereka, karena memang masih dibutuhkan. “Kalau diputus ada dua hal, kemungkinannya. mereka kehilangan pekerjaan, dan kita kekurangan guru itu fakta, karena guru yang pensiun juga terus ada setiap bulan. Untuk itu saya harapkan mereka terus belajar, agar pada saatnya bisa mengikuti seleksi ASN,dan diterima. Karena kedepan nampaknya tidak ada lagi afirmasi untuk P3K”, kata Dr Muhdi menjelaskan.
Bantuan Untuk Korban Bencana Banjir
Usai sambutan dan penjelasan dari Ketua PGRI Jateng tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis untuk para korban bencana banjir di kabupaten Pekalongan. Bantuan berupa uang dari PGRI Jateng sejumlah 75 juta dan dari Dr Muhdi sebesar 15 juta.

Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Pekalongan yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Cholid, SIP, MM mengungkapkan, akibat bencana banjir yang terjadi pada bulan Januari dan Februari 2026, ada 347 guru dan anggota PGRI di kabupaten Pekalongan yang menjadi korban, dengan kerugian material cukup besar.
Cholid menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan oleh PGRI Jateng dan Dr Muhdi selaku anggota DPD RI.
“Kami ucapkan terima kasih kepada PGRI Jateng dan Jajarannya, serta Dr Muhdi selaku anggota DPD RI. Pemberian bantuan kepada para korban bencana ini adalah bentuk nyata kepedulian PGRI kepada anggota”, ujar Cholid.
Turut hadir mendampingi ketua PGRI Jateng pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua PGRI Jateng H Sakbani, Sekretaris Umum Drs Aris Munandar, M.Pd, dan Bendahara Wahadi SPd MM (pur)




