
SEMARANG, derapguru.com — Jangan samakan RUU Sisdiknas tahun 2023 dengan RUU Sisdiknas tahun 2025 yang sekarang masuk Prolegnas. RUU Sisdiknas tahun 2023 adalah produk yang diinisiasi pemerintah, sedangkan RUU Sisdiknas tahun 2025 yang masuk Prolegnas adalah produk inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kepastian perbedaan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Dr Abdul Fikri Faqih MM, saat menyampaikan materi dalam “Forum Group Discussion (FGD) RUU Sidiknas dalam Perspektif Guru dan Dosen” yang digelar di Auditorium Gedung Pusat (GP) UPGRIS Kampus Dr Cipto, Rabu 22 Oktober 2025.
“Yang beredar itu draf naskah akademik dan draf RUU Sisdiknas tahun 2023 yang dari pemerintah, masa Pak Nadiem, yang banyak merugikan teman-teman guru, itu sudah ditolak Baleg (Badan Legislatif). RUU Sisdiknas tahun 2025 ini yang menginisiasi DPR,” urai Fikri Faqih.
RUU Sisdiknas inisiasi DPR ini, lanjut Fikri Faqih, baru selesai proses perencanaan, dan sekarang baru masuk proses penyusunan. Bila sudah selesai disusun, nantinya akan diharmonisasi di BKD (Badan Keahlian DPR, red).
“Masih tahap penyusunan. Sedang diharmonisasi di BKD,” urai Fikri Faqih.
Fikri Faqih menambahkan, ada perbedaan mendasar dalam penyusunan RUU Sisdiknas tahun 2023 dan RUU Sisdiknas tahun 2025. RUU Sisdiknas tahun 2023 bersifat omnibus law dengan melebur tiga Undang-Undang, yakni UU Sisdiknas, UU Dikti, dan UU Guru dan Dosen.
“Kalau RUU Sisdiknas inisiasi kami ini, tidak menggunakan metode omnibus law, melainkan kodifikasi (penggabungan) dan modifikasi. Undang-Undang yang digabungkan juga tidak hanya tiga itu saja, tapi ada juga UU Santri, UU ASN, dan UU Pemerintah Daerah (Pemda),” urai Fikri Faqih
Fikri Faqih menambahkan segala masukan yang muncul dalam forum ini dapat juga dijadikan bahan masukan bagi RUU Sisdiknas. Caranya, semua usulan tadi dirangkum, kemudian bisa disampaikan.
“Kalau punya nomor Bu Hetifah (Ketua Komisi X DPR RI) bisa mengirim langsung ke beliau. Tapi lewat saya juga bisa. Nanti akan saya sampaikan juga,” tandas Fikri Faqih. (za)




