JAKARTA, derapguru.com — Dampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 masih membawa dampak. Salah satunya pada mahasiswa baru yang dinyatakan lolos Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Setidaknya sebanyak 853.393 mahasiswa baru program KIP-Kuliah harus melakukan klaim ulang akun mereka (reclaim). Hal ini perlu dilakukan mengingat data-data yang ada dalam PDNS 2 masih dalam proses pemulihan dan belum dapat digunakan.
“Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing,” kata Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, dalam keterangan tertulis, Senin 1 Juli 2024.
Suharti menambahkan, proses reclaim bisa dumulai pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Reclaim menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
“Sementara proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung,” ujar dia.
Suharti juga meminta perguruan tinggi dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Hal ini untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP-K.
Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Hal ini perlu dilakukan sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai. (za)