BANDUNG, derapguru.com – Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BH) mengadakan pertemuan untuk membahas strategi kreatif untuk bertahan dengan statusnya saat ini. Salah satu hal yang dibahas agar tetap mampu bertahan adalah dengan mempersiapkan “dana lestari” atau dana abadi.
PTN-BH merupakan perguruan tinggi yang bersifat otonom. Status ini memberikan keleluasaan pengelolaan kampus secara mandiri, sekaligus membebani kampus untuk mencari sumber dana pengelolaan sendiri. Aset yang diperoleh dari usaha PTN BH menjadi aset PTN BH. Sedangkan aset berupa tanah yang berada dalam penguasaan PTN BH yang diperoleh dari APBN merupakan barang milik negara.
Hingga saat ini telah ada 22 Perguruan Tinggi yang statusnya berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Mereka mengadakan pertemuan untuk membahas kemandirian dalam kegiatan simposium “Membangun Kemandirian dan Keberlanjutan Finansial Perguruan Tinggi melalui Pengelolaan Dana Abadi” di Bandung, Kamis 19 November 2022.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut, mengundang 22 PTNBH yang diwakili Rektor, Wakil Rektor, dan pengelola dana abadi internal PTNBH. Acara ini juga mengundang Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Prof Nizam, Perwakilan Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Perwakilan Bursa Efek Indonesia Irmawati, perawakilan LPDP Muhammad Oriza, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh, dan beberapa perusahaan sekuritas seperti Mandiri, Bareksa, dan Infovesta.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk membuka banyak peluang bagi kampus PTN-BH dalam mencari, mengelola, dan mengembangkan. Beberapa hal yang memungkinkan adalah dengan pembentukan dana abadi, sukuk, investasi dalam reksa dana, dan beberapa investasi lainnya.
“Pengelolaan dana lestari telah terbukti memberikan banyak keuntungan bagi PTNBH karena mampu menyediakan pendapatan yang berkesinambungan. Dana abadi juga mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan tertentu serta memudahkan perencanaan keuangan jangka panjang,” tutur Muhammad Abduh. (za)