Home > BERITA > UKT PTN Mahal, Dikti: PTN Harus Bisa Diakses Masyarakat

UKT PTN Mahal, Dikti: PTN Harus Bisa Diakses Masyarakat

UKT

JAKARTA, derapguru.com – Tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dikeluhkan masyarakat. Plt Dirjen Diktiristek, Prof Nizam, mengingatkan perguruan tinggi negeri (PTN) mesti bijak dalam menetapkan tarif uang kuliah tunggal (UKT). Biaya yang ditanggung mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi, orang tua, atau pihak lain yang membiayainya.

“Perguruan tinggi harus inklusif. Harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. Untuk itu hati-hati dalam penetapan tarif UKT. Jangan menaikkan UKT. Namun buka ruang atau tambah kelompok tarif UKT,” tegas Prof Nizam baru-baru ini.

Prof Nizam menambahkan, Diktiristek mendorong PTN melakukan akselerasi dan optimalisasi performa kinerja pelaksanaan program dan anggaran di 2024. Dia menilai performa realisasi anggaran di 2023 belum optimal. Khususnya terkait program-program yang sumber pembiayaannya berasal dari Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dia menekankan performa kinerja anggaran sangat penting dijaga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan bidang pendidikan tinggi.

“Hal ini sangat penting dalam menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan tinggi Indonesia,” ujar Prof Nizam.

Lebih lanjut Prof Nizam menuturkan, dirinya mengajak perguruan tinggi menyuarakan dan mengamplifikasi kabar baik tentang pendidikan tinggi di Indonesia. Dia menyebut program-program yang sudah berjalan baik betul-betul dijaga bersama.

“Suarakan ke masyarakat bahwa saat ini relevansi pendidikan tinggi sudah sangat bagus. Tingkat keterserapan lulusan perguruan tinggi semakin bagus. Berikan optimisme kepada masyarakat bahwa pendidikan tinggi sangat dibutuhkan dan menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa,” ajak Nizam. (med/za)

You may also like
Pendanaan Non-UKT Akan Jadi Indikator Kinerja PTNBH
ANDREAS HUGO PAREIRA
Biang UKT Tinggi, Permendikbudristek No 2 Tahun 2024
Komisi X Minta Adanya Ruang Banding Pentapan UKT
Kemendikbud: Cuma 3,7 Persen Yang Masuk UKT Tinggi

Leave a Reply