JAKARTA, derapguru.com — Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memutuskan pengintegrasian data Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan platform e-Kinerja BKN.
Pengintegrasian pengintegrasian platform ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Penerapannya akan dimulai pada bulan Januari 2024.
“Mulai Januari 2024, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” ucap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani, di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023.
Prof Nunuk Suryani menyampaikan bahwa kebijakan ini akan membuat pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis. Guru dan kepala sekolah juga akan lebih diuntungkan karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang.
“Kedua, relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan. Sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan,” jelas dia.
Lebih lanjut Prof Nunuk Suryani menyebut, kebijakan ini juga akan berdampak pada penilaian kinerja untuk peningkatan kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas. Selain itu, guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan apresiasi sesuai dengan kinerjanya.
“Guru dan kepala sekolah semakin mudah melakukan tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja,” tandas Prof Nunuk Suryani. (za)