JAKARTA, derapguru.com – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Aminudin Aziz mengatakan revitalisasi bahasa daerah harus dilakukan komprehensif. Upaya pelestarian tidak cuma mendokumentasikan bahasa daerah.
“Kalau dulu bicara pelestarian hanya dokumentasi seperti properti budaya, bunyi, morfologi, sintaksis begitu, sekarang tidak lagi,” kata Aminudin, Senin, 12 Desember 2022.
Aminudin menambahkan, bahwa upaya pelestarian bahasa daerah dilakukanb agar tak ada bahasa daerah yang mengalami kepunahan. Salah satu cara yang ditempuh adalah pelestarian dengan cara dituturkan.
“Jadi, dengan banyak dikembangkan, dipakai, digunakan, itu lebih bermakna dalam revitalisasi daripada sekadar dokumentasi,” papar dia.
Aminudin menegaskan revitalisasi pola lama yang hanya mendokumentasikan bahasa justru membahayakan bahasa itu sendiri. Sebab bahasa tidak bisa sekadar didokumentasikan saja, tapi harus sering dipakai.
“Kalau sudah didokumentasi tapi tidak dipakai, maka ini akan jadi masalah, dan bahasa itu akan mati. Yang kita fokuskan disini adalah bagaimana bahasa dipakai,” tutupnya. (za)