Home > BERITA > Resmi, RUU Sisdiknas Ditunda, Tapi …

Resmi, RUU Sisdiknas Ditunda, Tapi …

BALEG DPR

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikanlasi tidak memasukkan RUU Sisdiknas dalam daftar Pembahasan Program Legislasi Nasional yang akan segera dibahas akhir tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, dalam Raker DPR dengan Pemerintah untuk pengambilan keputusan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

“Terkait dengan lobi kita, kami kembalikan ke pemerintah biar nanti Pak Menteri menjelaskan terkait dengan Sistem Pendidikan Nasional karena ini menjadi proposal pemerintah,” tutur Supratman.

Supratman kembali mengingatkan bahwa tidak tertutup kemungkinan RUU Sisdiknas dapat diusulkan kembali pembahasannya apabila rancangannya sudah dirapikan dan disosialisasikan secara luas.

“Bisa juga diusulkan lagi awal tahun nanti bila (sudah) dirapikan dan dikomunikasikan oleh pemerintah. Atau bila drafnya mungkin sudah bisa disempurnakan, akan segera kita masukkan,” tutur Supratman.

Menkumham, Yasonna Laoly, batal memasukkan RUU Sisdiknas setelah masukan dari berbagai fraksi.

“Akan kami kembalikan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) untuk dirapikan dan disosialisasikan secara baik,” tandas Yasonna.

Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, memberikan apresiasi luar biasa pada keputusan pemerintah dan Baleg DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas. demikian, melihat ada kemungkinan RUU Sisdiknas dapat diusulkan lagi, Dr Muhdi meminta untuk tetap mengawal RUU Sisdiknas ini.

“Terima kasih pada pemerintah dan Baleg DPR RI. Tapi sekali lagi, karena ada kemungkinan untuk diajukan kembali, entah akhir tahun ini atau awal tahun depan, maka RUU Sisdiknas ini harus kita kawal perkembangannya,” tandas Dr Muhdi (za)

Leave a Reply