MALANG, derapguru.com – Perguruan Tinggi Negeri (PTN) membutuhkan regulasi yang tepat sebelum menuju status PTN Badan Hukum (PTN BH). Perubahan status menjadi PTN BH membuat kampus negeri harus bekerja keras menghidupi diri sendiri di sela beban utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki, mengingatkan pemerintah agar setiap langkah dicermati dengan bijak dan tetap memperhatikan kualitas dan kesiapan masing-masing perguruan tinggi. Sebab, menurutnya beban bagi PTN yang telah menyandang badan hukum tidaklah mudah.
“Predikat PTN–BH membuat beban bertambah berat. Akhirnya jalan keluar yang paling gampang adalah menambah jumlah mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang berepisode-episode,” ujar Zainuddin saat menjumpai steakholder perguruan tinggi di Universitas Merdeka Malang Jawa Timur.
Dengan beban berat dan sistem tata kelola belum sempurna, Zainuddin menilai, ada potensi negatif yang dapat muncul seperti terjadinya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Semua dipicu oleh beban berat menjadi PTN-BH dan kemudian karena tata kelolanya belum bagus, belum memenuhi prinsip-prinsip good government, great government,” ujar Zainuddin.
Berdasarkan kondisi riil dilapangan inilah, Zainuddin meminta, supaya pemerintah membuat regulasi yang bagus sebelum semua PTN didorong menjadi PTN BH.
“PTN-BH kita harapkan bisa mendorong kampus-kampus negeri bisa meningkatkan kualitas dengan persaingan terbuka seperti ini. Bukannya malah mencari jalan pintas dengan menerima mahasiswa baru sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas,” pungkasnya (za)