SEMARANG, derapguru.com — Wakil Ketua Komite I DPD RI yang juga Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi perlu diganti atau dimodifikasi.
“Bila tidak diganti, minimal perlu dimodifikasi,” tutur Muhdi saat dijumpai derapguru.com di Kantor PGRI Jateng, Jumat 1 Oktober 2024.
Muhdi menuturkan sebagai sebuah program, PPDB sistem zonasi sudah layak untuk dievaluasi. Pasalnya, sistem ini sudah berjalan selama delapan tahun dengan segala polemik yang ditimbulkannya.
“Untuk sebuah sistem, masa delapan tahun, tentu sudah layak untuk dievaluasi. Bila hasil evaluasinya masih memungkinkan hanya dengan dimodifikasi, ya dimodifikasi saja. Tapi kalau memang perlu diganti ya diganti,” tandas Muhdi.
Bila sistem zonasi hendak dimodifikasi, Muhdi menunjukkan beberapa hal yang perlu mendapat sentuhan. Pertama, jumlah lulusan rata-rata dari setiap kawasan zonasi harus dipetakan.
“Jumlah lulusan harus dipetakan sehingga kebutuhan jumlah sekolah pada masing-masing kawasan dapat diketahui,” tandas Muhdi.
Kedua, memastikan pendirian sekolah-sekolah baru di area blank spot. Dan ketiga, menciptakan sekolah-sekolah terbaik pada masing-masing kawasan zonasi.
“Jangan sampai anak-anak kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan terbaik karena letak lokasi rumah orang tuanya kebetulan berada pada kawasan pinggiran yang minim sekolah berkualitas,” tandasnya. (za)