
JAKARTA, derapguru.com — Ada beberapa laporan program mandatori PGRI Provinsi Jawa Tengah dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) yang digelar di Hotel Golden Boutique Jakarta, Kamis-Sabtu, 16-18 April 2026. Laporan yang disampaikan Ketua PGRI Jateng Dr H Muhdi SH MHum tersebut, terkait dengan pelaksanaan program mandatori yang telah dijalankan pada tahun 2025.
“Pertama, laporan tentang Transformasi dan Digitalisasi Organisasi. Masalah ini mencakup pelaksanaan beberapa aspek strategis yang bertujuan untuk memodernisasi layanan bagi para anggota. Kedua, laporan tentang Tata Kelola Keanggotaan. Ini terkait dengan telah dijalankannya sistem registrasi online dan Kartu Anggota Digital yang terintegrasi dengan basis data pusat untuk memastikan validitas jumlah anggota secara real-time,” urai Muhdi.
Ketiga, laporan Pengembangan Profesi dan Literasi Digital PGRI Jateng yang bertransformasi menjadi pusat belajar melalui SLCC (Smart Learning and Character Center). Fokusnya adalah tentang Pelatihan Daring, dan Platform Literasi dengan penyediaan sumber belajar digital. Keempat, laporan peningkatan profesionalitas, perlindungan, dan kesejahteraan guru/anggota, yang melibatkan APKS, PSLCC, Perempuan PGRI, Forum Pena Guru PGRI,” urainya.

Kelima, laporan pelaksanaan program perlindungan hukum. Perlindungan hukum dilakukan dalam bentuk konsultasi dan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi kepada guru/anggota yang menghadapi permasalahan hukum. Keenam, laporan sosialisasi isu-isu aktual tentang pendidikan dan guru berupa regulasi dan kebijakan baru kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ketujuh, lanjut Muhdi, laporan Pengelolaan Keanggotaan. Pendataan keanggotaan melalui program nasional KTA digital terus dilakukan PGRI Provinsi Jawa Tengah dan PGRI Kabupaten/Kota. Ke delapan, rekrutmen anggota baru terus dilakukan pada tahun 2025. Peningkatan jumlah anggota cukup besar seiring penerimaan Guru ASN PPPK sehingga dapat mengimbangi anggota PGRI yang pensiun.

Kesembilan, laporan pengelolaan Iuran dan Keuangan Organisasi. Seluruh anggota PGRI Jateng telah lunas membayar iuran organisasi. Sampai saat ini sistem yang digunakan berjalan efektif sehingga iuran anggota PGRI kabupaten/kota provinsi Jawa Tengah ke Pengurus Besar PGRI selalu dibayar tepat waktu dan setiap tahun lunas 100%. Kesepuluh, Pengelolaan dan laporan pembukuan keuangan organisasi yang telah menggunakan Interpretasi Standar Akuntasi Keuangan 35 (ISAK 35), sehingga menjamin laporan keuangan akuntabel.
“Kesebelas, laporan Prioritas Penggunaan Dana. Dana organisasi digunakan antara lain untuk: Dana Advokasi, Dana Sosial, Peningkatan Kompetensi: Subsidi untuk pelatihan, workshop, atau pengembangan SLCC (Smart Learning and Character Center). Sedangkan kesebelas, laporan tentang Kaderisasi dan Kepemimpinan dan Peningkatan Kinerja Pengurus yang dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan baik yang secara khusus dilakukan dalam bentuk pelatihan Kepemimpinan dan Kaderisasi,” tambah Muhdi.
Keduabelas, laporan tentang Peningkatan Kerjasama dan Pengembangan Usaha. PGRI Provinsi Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah dan swasta seperti kerja sama dengan BPTIK Jawa Tengah, POLDA Jateng, Perguruan Tinggi (UPGRIS), Dinas Pendidikan, TELKOM.
“Ketigabelas, laporan tentang Pengembangan Usaha Mandiri. Organisasi PGRI Provinsi Jawa Tengah tidak hanya mengandalkan iuran anggota, tetapi dari usaha dan kontribusi anak lembaga dan badan khusus yang besarnya lebih 30% sehingga memungkinkan menyelenggarakan berbagai kegiatan organisasi tanpa memungut biaya,” urai Muhdi.
Beberapa Usaha mandiri PGRI Prov Jateng, lanjut Muhdi, di antaranya Bank Guru Jateng, Usaha penginapan (Hotel New Kencana Purbalingga), Percetakan dan Penerbitan (Kalender dan majalah Derap Guru Jateng), Catering, Properti (jual beli tanah). Usaha terbaru Biro Umroh SAFARA, dan telah memberangkatkan jamaah umroh pada bulan November 2025, dan akan menjadwalkan pemberangkatan jamaah umroh lagi pada bulan Juni 2026. (za)




