
SEMARANG – Derapguru.com
Kebijakan kenaikan kelas siswa perlu dikaji secara hati-hati agar tidak mengabaikan kemampuan belajar dan penguasaan kompetensi peserta didik. Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., menyoroti persoalan tersebut menyusul adanya kekhawatiran guru terhadap siswa yang naik kelas meskipun belum menguasai kemampuan dasar.
Hal itu disampaikan Muhdi dalam Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah bersama pengurus PGRI kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Gedung PGRI Jawa Tengah, Jalan Lontar No. 1, Semarang, Jumat (16/10/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah, Drs. H. Aris Munandar, M.Pd.
Muhdi menyinggung adanya siswa yang telah duduk di bangku SMP, tetapi kemampuan dasar membacanya masih menjadi persoalan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keputusan kenaikan kelas berkaitan langsung dengan kesiapan siswa mengikuti pembelajaran pada jenjang berikutnya.
Menurut Muhdi, persoalan kenaikan kelas tidak dapat dilihat secara sederhana. Keputusan menaikkan atau tidak menaikkan siswa memiliki konsekuensi yang perlu dipertimbangkan dari sisi perkembangan anak maupun tanggung jawab sekolah.
“Ini justru perlu menjadi bahan diskusi kita,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Baik siswa dinaikkan maupun tidak dinaikkan kelas, masing-masing memiliki pertimbangan dan mungkin saja lebih baik bagi anak-anak,” katanya dalam bagian sambutan yang membahas dampak keputusan tersebut.
Pernyataan itu menunjukkan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan kenaikan kelas yang benar-benar berpihak pada kebutuhan belajar siswa.
Pembahasan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kelancaran siswa naik kelas.

Penguasaan kemampuan dasar, kesiapan mengikuti pembelajaran, dan pertimbangan profesional guru juga perlu mendapat perhatian dalam menentukan perkembangan belajar peserta didik. (Sapt/Wis)




