Home > BERITA > Perlu Sanksi Untuk SD Yang Terapkan Tes Calistung

Perlu Sanksi Untuk SD Yang Terapkan Tes Calistung

ANAK SD

JAKARTA, derapguru.com – Mendikbudristek telah menegaskan larangan tes baca, tulis, hitung (calistung) untuk masuk SD. Akan tetapi, seleksi SD dengan tes calistung masih akan terus dilakukan bila tidak ada pengawasan.

Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), Netty Herawati, meminta Kemendikbudristrek perlu memberikan sanksi tegas apabila masih ada sekolah yang melakukan pelanggaran.

“Jadi perlu sanksi, karena kita ingin menjamin sistem yang utuh, memberi pendampingan untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan dari persalan kronis ini agar bisa diatasi,” ujar Netty Herawati.

Netty mengatakan bentuk sanksi yang diberikan mesti dibicarakan lebih lanjut. Sanksi dapat dibuat dan ditetapkan bersama-sama antarstakeholders pendidikan.

Selain itu, diperlukan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah. Netty menyebut guru dan kepala sekolah mesti memberikan pembelajaran calistung yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan siswa di kelas awal SD.

“Diperlukan juga penguatan fungsi pengawas dan pemilik satuan pendidikan agar tidak ada lagi tes calistung,” ujar dia.

Netty menyebut juga diperlukan penguatan preventif dengan meningatkan dan membina tes calistung tak boleh sebagai syarat masuk SD.

“Terakhir penguatan pada penyadaran masyarakat agar tidak memaksakan anak saat masuk SD harus bisa calistung,” tutur dia. (za)

You may also like
SAMBUTAN: Ketua IGTKI PGRI Jateng, Arum Purwanti, menyampaikan sambuatannya dalam Rapat Koordinasi dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-73 IGTKI PGRI di Semarang, Sabtu 20 Mei 2023. Foto: Agus Wis.
Tegaskan Calistung Dilarang Dalam Seleksi SD/MI
PAUD
Salah Ajarkan Calistung Skor PISA Rendah

Leave a Reply